KPK Akan Usut Transaksi Mencurigakan Yang Mengarah Korupsi Dari Temuan PPATK Soal Kampanye Pemilu 2024

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Senin, 18 Desember 2023 | 19:47 WIB
KPK OTT Pejabat di Maluku Utara
KPK OTT Pejabat di Maluku Utara

RIAUMAKMUR.COM - Adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya transaksi mencurigakan berkaitan Kampanye Pemilu 2024 mulai direspon pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menuturkan akan menanggapi jika ada laporan disampaikan ke KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan siap menindaklanjuti temuan yang dimaksud.

Baca Juga: Bisnis Gibran Rakabuming Banyak Bangkrut, Ternyata Ini Penyebabnya

Walau demikian, ia memberikan sejumlah syarat agar ini diusut.

"Asalkan PPATK telah melaporkan laporan hasil analisis (LHA) kepada KPK maka akan ditelusuri," ungkapnya.

Baca Juga: Neraca Perdagangan Riau pada November 2023 Surplus 1,48 Miliar Dollar AS

Ghufron menyatakan pihaknya belum menerima LHA yang dimaksud.

Menurut Ghufron PPATK akan mengirimkan hasil analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK melalukan proses hukum.

Baca Juga: Netralitas TNI Dipertanyakan Terkait Anggota TNI Hadir di Debat Capres Mengenakan Pakaian Pendukung Prabowo Subianto

Sebelumnya dikabarkan bahwa PPATK menemukan adanya transaksi janggal terjadi pada Pemilu 2024.

Transaksi ini berkaitan dengan dana kampanye.

Baca Juga: Pertemuan Akhir Tahun HOBIKU, Honda Bikers Pekanbaru Dihadiri Puluhan Bikers

PPATK banyak menemukan kegiatan kampanye ditemukan dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye.

Besaran transaksinya sangat besar hingga mencapai triliunan Rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X