RIAUMAKMUR.COM - Adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya transaksi mencurigakan berkaitan Kampanye Pemilu 2024 mulai direspon pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menuturkan akan menanggapi jika ada laporan disampaikan ke KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan siap menindaklanjuti temuan yang dimaksud.
Baca Juga: Bisnis Gibran Rakabuming Banyak Bangkrut, Ternyata Ini Penyebabnya
Walau demikian, ia memberikan sejumlah syarat agar ini diusut.
"Asalkan PPATK telah melaporkan laporan hasil analisis (LHA) kepada KPK maka akan ditelusuri," ungkapnya.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Riau pada November 2023 Surplus 1,48 Miliar Dollar AS
Ghufron menyatakan pihaknya belum menerima LHA yang dimaksud.
Menurut Ghufron PPATK akan mengirimkan hasil analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK melalukan proses hukum.
Sebelumnya dikabarkan bahwa PPATK menemukan adanya transaksi janggal terjadi pada Pemilu 2024.
Transaksi ini berkaitan dengan dana kampanye.
Baca Juga: Pertemuan Akhir Tahun HOBIKU, Honda Bikers Pekanbaru Dihadiri Puluhan Bikers
PPATK banyak menemukan kegiatan kampanye ditemukan dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye.
Besaran transaksinya sangat besar hingga mencapai triliunan Rupiah.
Artikel Terkait
Roadshow Bus KPK 2023 Pamit, Pemprov Riau Ungkapkan Apresiasi
Dugaan Pemerasan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Telusuri Kebenaran Foto Viral
Suami Zaskia Gotik Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Pembangunan Gereja di Mimika
Ketua MK, Presiden, Walikota Solo dan Ketua PSI Dilaporkan KPK Buntut Putusan MK
Usai Buat Heboh Lewat Pernyataan Terkait Kasus Kopi Sianida, Wamenkumham Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Ini Perannya di Kasus Kopi Sianida
Kasus Korupsi di Kemenkes, Lima Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri
Ketua Komisi IV DPR RI Diperiksa KPK, Buntut dari Kasus Dugaan Korupsi Menteri Syahrul Yasin Limpo
Otto Hasibuan Batal Laporkan Perkara Fitnah Wamenkumham Eddy Hiariej Karena Kasian Ditetapkan Tersangka KPK
Gelar Festival Pemuda Bertema Narkoba, Pemkab Bengkalis Tak Bawa OKP Anti Narkoba, KIPAN Ancam Melapor ke KPK dan Kejati Riau