berita

Lawan Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Serahkan 500 Sertifikat Tanah Bagi Warga Pekanbaru

Selasa, 9 Januari 2024 | 05:30 WIB
Lawan Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Serahkan 500 Sertifikat Tanah Bagi Warga Pekanbaru

RIAUMAKMUR.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama pemberian sertifikat tanah adalah untuk mengurangi risiko tindakan mafia tanah.

Pernyataan tersebut dilontarkan setelah beliau menyerahkan sertifikat kepada 500 warga Kota Pekanbaru di Auditorium HM Rusli Zainal, Kantor PUPR Provinsi Riau, pada Senin (8/1/2024). Namun, ia mengingatkan supaya masyarakat datang ke bank yang resmi.

"Fungsi sertifikat tanah ini yakni adanya kepastian hukum, sehingga bisa meminimalisir adanya mafia tanah yang berpotenai menyerobot tanah," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo. Beliau menyampaikan bahwa pada masa sebelumnya, tingkat sertifikasi tanah di Indonesia sangat rendah.

Raja Juli Antoni memberikan gambaran, bahwa pada tahun 2014, Kementerian ATR/BPN hanya mampu memproduksi 500 ribu layanan sertifikat tanah per tahun. Sementara jumlah total tanah di Indonesia mencapai 126 juta bidang, dan hanya 46 juta bidang yang telah berhasil tersertifikasi.

Penjelasan tersebut menunjukkan perubahan signifikan dalam upaya peningkatan sertifikasi tanah melalui program PTSL yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap sertifikat tanah guna memberikan kepastian hukum yang lebih luas.

"Presiden Jokowi tidak tinggal dia melihat ketertinggalan tersebut, dengan demikian presiden melalui program PTSL meningkatkan sertifikasi tanah menjadi 6-7 juta pertahun," jelasnya.

Kepada penerima sertifikat, Raja Juli Antoni berpesan agar masyarakat bisa menjaganya dengan baik, sebab itu adalah bukti kepemilikan hak atas tanah. Jika perlu, ia meminta masyarakat untuk mefotocopy.

"Mohon dijaga betul sertifikatnya, jika perlu tolong difotocopy, sehingga apabila hilang, bapak/ibu bisa membawanya ke kantor pertanahan untuk diganti baru dan dicetak ulang sertifikatnya," pesannya.

Di tempat yang sama, Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat Kota Pekanbaru.

Menurutnya, penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat tersebut sangat mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. Apalagi ditahun 2023, Provinsi Riau mendapatkan target sebanyak 84.592 bidang.

"Kami sangat mengapresiasi atas capaian kinerja program strategis nasional yang berada di Provinsi Riau yang dilaksanakan oleh kantor-kantor pertahanan kabupaten/kota se Riau, salah satunya adalah kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)," jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam rangka kelancaran transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan PTSL, kegiatan penyerahan sertifikat tanah hari ini, merupakan bagian dari kegiatan reforma agraria di Bumi Lancang Kuning.

Selain itu, lanjut Gubri, program strategis nasional di Riau tersebut sebagai wujud kepedulian negara untuk rakyat di Provinsi Riau khususnya masyarakat Kota Pekanbaru dalam rangka memberikan kepastian hukum atas hak tanahnya.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh penerima sertifikat tanah hari ini, semoga bermanfaat bagi bapak/ibu sekalian," pungkas Gubri Edy Nasution.

Tags

Terkini