Untuk itu, Tamsi Tohir mengharapkan kepada kepala daerah yang masih di bawah rata-rata nasional, agar kedepan lebih aktif berkoodinasi terkait permasalahan atau kendala yang dihadapi.
Sementara itu ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI Dante Rigmalia, dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam pengendalian infalasi KND memiliki tugas pemantauan, evakuasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan penyandang Disabilitas.
“Saat ini penyandang disabilitas diusia lima tahun keatas sebanyak 17,64% tidak/belum bersekolah, hanya 4,31% yang masih sekolah dan 78,05% tidak sekolah dan mayoritas penyandang disabilitas berpendidikan SD Sederajat kebawah (70,85%), sedangkan penduduk non disabilitas berpendidikan SMP/sederajat ke atas (63,64%)," ucap Dante.
Selanjutnya, rata-rata lama sekolah penyandng disabilitas hanya 5,32 tahun atau setara kelas 5 SD/sederajat, sedangkan non-disabilitas mencapai 9,18 tahun atau setara kelas 9 SMP/sederajat.(adv)