berita

Pemerintah Kabupaten Kampar ikuti Rakor Inflasi dan Perda Penyandang Disabilitas dengan Kemendagri, Inflasi Kampar Saat ini 0,56 Persen

Senin, 5 Februari 2024 | 21:00 WIB
Suasana rapat Koordinasi dan Pembahasan Langkah Konkrit Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2024 dan Percepatan Pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kampar bersama Kemendagri secara virtual (Istimewa)

Untuk itu, Tamsi Tohir mengharapkan kepada kepala daerah yang masih di bawah rata-rata nasional, agar kedepan lebih aktif berkoodinasi terkait permasalahan atau kendala yang dihadapi.

Baca Juga: Terlihat Cocok Pakai Apa Saja, Foto Yujin IVE Saat Kenakan Pakaian Ini Disebut Seperti Pramugari Beneran, Setuju?

Sementara itu ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI Dante Rigmalia, dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam pengendalian infalasi KND memiliki tugas pemantauan, evakuasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan penyandang Disabilitas.

“Saat ini penyandang disabilitas diusia lima tahun keatas sebanyak 17,64% tidak/belum bersekolah, hanya 4,31% yang masih sekolah dan 78,05% tidak sekolah dan mayoritas penyandang disabilitas berpendidikan SD Sederajat kebawah (70,85%), sedangkan penduduk non disabilitas berpendidikan SMP/sederajat ke atas (63,64%)," ucap Dante.

Baca Juga: Koordinasi Intelkam Polda Riau Dengan Vihara di Perayaan Imlek, Masyarakat Budha Siap Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Selanjutnya, rata-rata lama sekolah penyandng disabilitas hanya 5,32 tahun atau setara kelas 5 SD/sederajat, sedangkan non-disabilitas mencapai 9,18 tahun atau setara kelas 9 SMP/sederajat.(adv)

Halaman:

Tags

Terkini