RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menunda pengumuman formasi penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Seharusnya, pengumuman formasi PPPK tahun 2024 sudah diumumkan pada Jumat (8/3/2024) yang lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Maamun Murod menyatakan bahwa sesuai dengan jadwal yang diterima oleh pihaknya, pengumuman formasi PPPK secara nasional seharusnya dilaksanakan pada Jumat (8/3) di Jakarta.
Baca Juga: Jadwal Jam Kerja dan Berpakaian ASN Pemprov Riau Selama Ramadan
Namun, karena adanya penundaan ini, calon pelamar dan pihak terkait harus menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal baru pengumuman tersebut.
“Informasi awal yang kami terima, pengumuman formasi PPPK tahun 2024 dilaksanakan Jumat lalu. Namun, acaranya ditunda,” kata Maamun Murod.
Saat ditanyakan terkait alasan penundaan pengumuman formasi PPPK tahun 2024 tersebut, ia mengatakan tidak mengetahuinya. Pihaknya hanya mendapatkan informasi selanjutnya bahwa pengumuman formasi itu akan dilakukan pekan ini.
“Kalau alasannya apa ditunda kami tidak tahu, tapi kami dapat informasi pengumuman nya jadinya pekan ini,” sebutnya.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Kuansing: Pemprov Riau Targetkan Selesai Sebelum Lebaran
Dijelaskan, sebelum pihak Kemenpan RB mengumumkan formasi penerimaan tenaga PPPK tersebut. Pihaknya terlebih dahulu mengusulkan usulan formasi ke Kemenpan RB.
Jumlah tenaga PPPK yang diusulkan akan diterima tersebut jumlahnya hingga berkisar sebanyak enam ribuan.
Dari enam ribuan formasi PPPK yang diusulkan tersebut, masih didominasi untuk tiga formasi. Yakni tenaga guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis.
Baca Juga: Tidak Memakai Helm SNI Jadi Penyebab Pelanggaran Terbanyak Selama Libur Nasional di Riau
“Usulan formasi penerimaan PPPK dilingkungan Pemprov Riau untuk tahun 2024 sudah kami usulkan. Jumlahnya sekitar enam ribuan formasi. Jadi yang diusulkan tetap untuk tiga prioritas jabatan, mulai dari guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis,” sebutnya.
Saat ditanyakan apakah dari enam ribuan usulan PPPK tersebut, masih didominasi untuk jabatan guru seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Menurut pihaknya, usulan tahun 2024 ini sedikit berbeda dengan usulan sebelumnya.