berita

Pecatan Polisi Diamankan BNN Terkait Jaringan Narkoba

Jumat, 15 Maret 2024 | 16:09 WIB
Pecatan Polri Bersama Dua Pengedar Diamankan BNNP Riau

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan tiga komplotan pengedar narkoba. Dari tiga yang diamankan, satu orang merupakan pecatan anggota Polri. 

Kepala BNNP Riau Robinson DP Siregar mengatakan tiga pelaku yang ditangkap ini, merupakan pengungkapan 2 kasus. Mereka merupakan jaringan Pekanbaru - Dumai dan Pekanbaru - Bengkalis.

"Ketiga tersangka merupakan pengedar sabu antar kabupaten di Riau," ujar Robinson Jumat (15/3).

Baca Juga: BNNP Riau Sita Ribuan Butir Ekstasi Merek Firaun dan Corona

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau Charles Sinaga memaparkan kronologis pengungkapan kasus. Seluruh pengungkapan, bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.

"Pengungkapan pertama, yakni pada Selasa 27 Februari 2024 lalu. Tim mendapat informasi adanya seorang pria berinisial RK yang sering melakukan transaksi sabu dan pil ekstasi di Kota Pekanbaru," kata Charles.

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan target di sebuah ruko di Jalan Pramuka Ujung, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.

Baca Juga: BNNP Riau Amankan 39 Kg Sabu dan 21 Ribu Butir Pil Ekstasi, 297.036 Nyawa Diselamatkan

"Pelaku RK berhasil dibekuk. Dari hasil penggeledahan di rumah itu, ditemukan sebuah tas ransel berisi satu plastik bening berukuran besar berisi sabu, satu plastik bening berukuran sedang berisi sabu, dan satu plastik bening berukuran kecil berisi sabu," jelasnya.

Total barang bukti sabu yang disita, yaitu sebanyak 71,45 gram. Tak hanya itu, petugas juga menemukan plastik bening berisi 18 butir esktasi.

"Setelah diinterogasi terhadap RK, ternyata sabu dan ekstasi ini diperolehnya dari ZA yang diduga merupakan jaringan narkotika Bengkalis - Pekanbaru. Pelaku ZA masih dalam pengejaran," ucap Charles.

Baca Juga: BNNP Riau Blender Sabu 19,818 Kg dan 19.694 Butir Ekstasi

Pengungkapan berikutnya, yakni pada Rabu (28/2/2024) malam. Tim BNNP Riau, menangkap pria berinisial FF yang belakangan diketahui merupakan pecatan polisi.

"FF pecatan Polri tahun 2008, dinas terakhir di Rohul berpangkat Bintara," kata Charles.

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi. Tak hanya FF, petugas juga menangkap RP di lokasi yang sama.

Halaman:

Tags

Terkini