Baca Juga: Neraca Perdagangan Riau Surplus US$ 1,09 Miliar pada Februari 2024
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik hitam, yang setelah dicek ada dua plastik bening berukuran sedang berisi sabu.
Kemudian FF mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di di tempat lainnya. Petugas langsung melakukan pencarian barang bukti sebagaimana keterangan FF.
"Lalu petugas menemukan 1 plastik bening berukuran besar berisi sabu dan 2 plastik bening berukuran sedang berisi sabu. Totalnya 32,82 gram," ucapnya.
Usai penangkapan, BNN melakukan pemusnahan terhadap narkotika jenis sabu dan esktasi milik para tersangka. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke wadah berisi air, lalu dicampur cairan pembasmi serangga. ***