berita

ASN Kota Bengkulu Diimbau Masuk Kerja Sesuai Jadwal

Minggu, 14 April 2024 | 15:25 WIB
ASN Kota Bengkulu Diimbau Masuk Kerja Sesuai Jadwal

Baca Juga: Disdukcapil Padang Targetkan 100 Persen ASN dan Non-ASN Pemko Miliki IKD

Ada beberapa pengecualian jika ASN bersangkutan tak bisa hadir, namun harus dengan keterangan yang jelas (izin tertulis).

"Mungkin ada beberapa teman-teman ASN sedang menjalankan cuti, itu pengecualian. Atau mungkin sedang dalam kondisi sakit, atau ada hal-hal khusus yang tidak bisa ditinggalkan.

Tapi tetap harus melalui mekanisme izin yang berlaku. Harus diketahui oleh atasannya langsung dan dilengkapi dengan surat/dokumen yang bisa mengidentifikasi bahwa memang betul ASN tersebut izin,"tambahnya.

Baca Juga: Pemprov Kalsel Siap Cairkan THR 2024 untuk ASN

Bicara soal sanksi, Gita mengatakan, sanksi akan diberikan secara berjenjang mulai dari sanksi paling ringan yaitu teguran secara lisan hingga tindakan tegas sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

"Mari kita kembali aktif menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara pada tanggal 16 April nanti,"ungkapnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini