RIAUMAKMUR.COM - Gubernur Jambi, H.Al Haris menyampaikan bahwa sebagai Penyelenggara Pemerintahan sudah menjadi kewajiban memberikan penjelasan kepada Dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023.
Dia menjelaskan, hal itu agar pembangunan yang telah dibuat terukur, sehingga tidak ada yang ditinggalkan, agar interaksi antara dewan dan Pemerintah Provinsi berjalan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jambi saat menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda 1. Penyampaian Tanggapan Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Pembahasan LKPJ Gubernur TA. 2023, 2. Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dan 3. Pembentukan Pansus LKPJ Gubernur Jambi TA 2023.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor Bersama Disnakerin Tuban, Ini yang Dibahas
Sebelumnya, Al Haris menyampaikan jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (25/4/2024).
Al Haris juga menanggapi pernyataan Fraksi PDIP terkait dengan alokasi anggaran pembangunan. Dapat dijelaskan bahwa Provinsi Jambi dalam penyusunan APBD 2023 berpedoman pada peraturan perundang-undangan dalam pemenuhan alokasi belanja mandatory bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, pemenuhan alokasi belanja standar pelayanan minimal, dan pemenuhan belanja Erarmark DAU (Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pekerjaan Umum) dimana programnya diperuntukkan pada kepentingan masyarakat termasuk belanja infrastruktur yang dibiayai melalui kegiatan multiyears.
"Terhadap Program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake), dapat dijelaskan bahwa program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam RPJMD Provinsi Jambi yang tentunya sasarannya mendorong capaian target kinerja pembangunan melalui program dan kegiatan yang tersebar di beberapa OPD lingkup Provinsi Jambi dengan lokus kegiatan tersebar pada seluruh wilayah tingkat bawahan lingkup kabupaten/kota," ujar Gubernur Jambi.
Baca Juga: Musim Hujan, Waspadai Penyakit Leptospirosis
Al Haris mengatakan, usulan penerima Program Dumisake dilakukan melalui usulan kabupaten/kota, masyarakat, kelompok masyarakat dan juga tidak terlepas dari usulan masyarakat yang melalui aspirasi ataupun pokir DPRD. "Sasaran yang dicapai juga sangat memberikan pengaruh besar dalam pencapaian target kinerja pembangunan secara keseluruhan dalam membangun daerah ditingkat bawah," katanya.
Program Dumisake dengan 5 pilar pembangunan ini mempunyai indikator capaian yang terukur setiap tahunnya. Salah satu yang dilakukan adalah dengan internet gratis untuk mengatasi wilayah Blank Spot yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi wilayah-wilayah yang membutuhkan aktivasi internet sebagai media informasi dan komunikasi.
Dalam pembangunan internet desa ini, dilakukan dengan mengawali survei lokasi dan jarak desa dengan internet vendor untuk memastikan cakupan pelayanannya.
Baca Juga: Sirine Simulasi Gempa dan Tsunami Berbunyi, 800-an Siswa SMPN 25 Padang Menyelamatkan Diri
Oleh karena itu, tentunya akan menjadi perhatian Pemprov untuk mendorong terciptanya pemerataan pembangunan dan menuntaskan keterbatasan akses komunikasi di tingkat desa," lanjut Al Haris.
Dijelaskan, pembangunan infrastruktur khususnya proyek multiyears Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa pembangunan Stadion Pijoan, sesungguhnya masih berjalan sesuai dengan rencana dan kontrak pekerjaan, yang saat ini secara progres fisik mencapai 52,20 persen.
Lanjut dia, pembangunan Stadion dengan pola Multi Years Contract (MYC) ini dialokasikan untuk pembangunan secara fungsional yang meliputi Lapangan dan Rumput, Tribun sisi barat dan timur, pondasi struktur sisi utara dan selatan berikut aksesibilitas utama menuju stadion dan sarana prasarana penunjang lainnya dengan alokasi 250 Miliar.