berita

KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Kamis, 18 Juli 2024 | 10:30 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)

RIAUMAKMUR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

“Larangan bepergian ke luar negeri ini diberlakukan mulai tanggal 12 Juli 2024. KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada InfoPublik, Rabu (17/7/2024).

Tessa menjelaskan bahwa larangan bepergian ke luar negeri ini terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang selama 2023 hingga 2024.

Baca Juga: Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik ke Penyidikan

“Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi selama 2023 hingga 2024. Larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tessa menyampaikan bahwa proses penyidikan saat ini sedang berjalan, namun nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini. “Kami sampaikan bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh tim penyidik di daerah Semarang. Untuk rincian kegiatannya, kami belum bisa merilis informasi lebih lanjut saat ini. Semoga dalam beberapa hari atau minggu ke depan, kami dapat memberikan update lebih lanjut kepada teman-teman,” terangnya.

Dengan adanya pencegahan ini, KPK berharap agar proses penyidikan dapat berjalan lancar dan semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. KPK terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di berbagai sektor pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.

Tags

Terkini