berita

Lapas I Medan Gelar Sidang TPP 68 Orang Usul Reintegrasi

Kamis, 18 Juli 2024 | 16:00 WIB
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (17/07/2024). (Foto: Instagram @lapas1medan)

RIAUMAKMUR.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (17/07/2024).

Sidang yang rutin dilaksanakan kali ini dengan usul reintegrasi 68 orang pembebasan bersyarat.

Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian melalui Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring, meminta agar warga binaan dapat terus mengikuti kegiatan yang diberikan.

Baca Juga: Peran Koperasi Menggerakkan Sektor Ekonomi di Bangkalan

Sebab, jelas Peristiwa, pengusulan hak integrasi merupakan hak bersyarat, dimana hak bersyarat ini merupakan reward yang diberikan negara kepada warga binaan atas keberhasilannya mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan.

“Kepada warga binaan untuk terus mengikatkan disiplin dan jangan melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku, sebab yang menjadi salah satu syarat diberikannya hak reintegrasi pembebasan bersyarat (PB) adalah berkelakuan baik,” ucapnya.

Sidang TPP bertujuan memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan terkait pengambilan keputusan untuk pengajuan reintegrasi.

Tags

Terkini