RIAUMAKMUR.COM - Banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Riau berkontribusi terhadap pemasukan kas daerah.
Oleh karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mendukung langkah Dinas Tenaga Kerja Riau yang terus mendata keberadaan TKA tersebut.
"Dengan pendataan yang dilakukan Disnakertrans Riau terhadap para TKA yang tersebar di seluruh perusahaan di Riau ini, kita dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi yang kita dapatkan," terang Kepala Bapenda Riau, Eva Refita, SE, MSi, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Investasi Masuk ke Pekanbaru Tembus Rp1,6 Triliun
Ditambahkannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari retribusi TKA pada bulan Juli 2024 mencapai Rp.200.865.825.
Jumlah ini merupakan kontribusi dari 100 orang TKA yang telah terdata.
"Itu sudah masuk ke kas daerah," tambahnya.
Angka itu akan terus meningkat hingga akhir tahun. Sebab, pihak Disnakertrans Riau masih melakukan pendataan terkait jumlah TKA yang ada di Riau.
Baca Juga: Pemprov Riau Harap Hilirisasi Investasi Sawit Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Sejauh ini, PAD yang didapatkan dari retribusi TKA cenderung fluktuatif.
Seperti pada tahun 2019, retribusi yang didapat Pemprov Riau adalah Rp67.992.000. Angka itu merupakan retribusi dari 48 orang TKA
Selanjutnya pada 2020, angkanya meningkat menjadi Rp353.480.000 dari 224 orang TKA.
Pada tahun 2021 angkanya turun menjadi Rp231.741.000 yang didapat dari 144 orang TKA.
Baca Juga: OJK Riau Gelar Edukasi Bahaya Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal