RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melakukan Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Rabu (28/8/2024). Acara diadakn di Ruang Rapat Kantor Bupati Kampar.
Entry meeting ini berkenaan dengan pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sampai Semester I 2024 di Kabupaten Kampar.
Tim BPK Perwakilan Provinsu Riau dipimpin langsung oleh Nugroho Heru Wibowo yang menjabat sebagai Kepala Sub Auditorial Riau II.
Baca Juga: Kecamatan Bungtekab Sediakan Ruangan Restorative Justice
Asisten III Setda Kampar Azwan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang senantiasa memberikan tuntunan, petunjuk dan arahan kepada Pemkab Kampar sehingga memberikan performa lebih baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terutama kali ini terfokus pada kualitas belanja daerah.
"Atas kerjasama, tuntunan dan petunjuk dari BPK RI, kami akan selalu taat asas dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh terhadap tahapan-tahapan pemeriksaan sebagai salah satu kewajiban konstitusional kami dalam menyajikan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang transparan dan akuntabel," jelasnya.
Baca Juga: Pelaku UMKM Raih Keuntungan Selama PON 2024
Azwan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang sudah bekerja keras, sehingga mampu menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan tahun sebelumnya dengan progres Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Kabupaten Kampar sebesar 77,84 persen dengan nilai sangat baik.
Kepala Sub Auditorial Riau II BPK RI Perwakilan Riau, Nugroho Heru Wibowo mengatakan tujuan pemeriksaan pendahuluan ini untuk upaya kualitas belanja daerah layak apa tidak untuk diperiksa terinci, dan apakah telah sesuai dengan visi misi dan perencanaan dari pusat.
Baca Juga: Kontingen Aceh Juara Umum Selam PON 2024
Pada kegiatan pemeriksaan pendahuluan ini juga melaksanakan tiga agenda yaitu peran dan fungsi BPK, Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sampai Semester I 2024, dan nilai-nilai dasar BPK.
Adapun sasaran dari pemeriksaan kali ini meliputi sinkronisasi perencanaan penganggaran belanja pemerintah daerah dengan pusat, kemudian manajemen kas dalam pengelolaan belanja daerah, ketiga berkaitan penanganan kontrak kritis dan keempat berhubungan pelaksanaan belanja modal.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Anggarkan Rp49 M untuk Kebutuhan Panti Sosial