berita

Kejagung Akui Ada Pegawai Kejaksaan Main Judi Online

Kamis, 14 November 2024 | 22:00 WIB
Jaksa Agung ST. Burhanuddin. (Antara)

RIAUMAKMUR.COM - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui, adanya pegawai kejaksaanikut bermain judi online (judol). Namun, ia memastikan, mereka telah ditindak pengawas yang berwenang.

"Ada pegawai yang ikut (main judol). Dan hanya iseng-iseng saja di bawah lima ribuan," kata Jaksa Agung di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Jaksa Agung mengatakan, bahwa para pegawai yang terlibat judol telah diserahkan kepada bidang pengawasan. Selanjutnya mereka akan diberikan hukuman sesuai ketentuan berlaku.

Baca Juga: Jual Beli Kursi Masih Jadi Masalah, PGRI Usulkan Sekolah Swasta Gratis Sebagai Solusi Zonasi PPDB

Sementara itu, untuk perkara judol, kejaksaan kata ST Burhanuddin belum menerima limpahan berkas dari pihak Kepolisian. Hingga saat ini belum menangani kasus yang sedang menjadi perhatian publik.

"Judi online memang belum sampai ke kami. Karena kami penuntutan, masih penyidikan," ujarnya.

Jaksa Agung menambahkan bahwa kejaksaan memiliki mekanisme pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. Ini dalam rangka menciptakan institusi kejaksaan yang kuat, bersih, kredibel, dan berwibawa.

Baca Juga: BPOM Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Transparan

Pengawasan ini, kata ST Burhanuddin, dilaksanakan oleh bidang pengawasan yang terbagi atas pengawasan internal umum dan pengawasan internal khusus.

Pengawasan internal umum, yaitu berupa penertiban dengan saksi berupa teguran lisan. Apabila sifat pelanggaran ringan, namun jika yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran.

Maka, lanjutnya, penjabat pengawas fungsional dapat melakukan pengawasan di belakang meja. Sedangkam pengawasan internal khusus, yaitu spesifik, yang mengatur mengenai pelanggaran terhadap kinerja kejaksaan. 

"Bidang pengawasan telah menjatuhi hukuman disiplin sebanyak 88 pegawai kejaksaan. Rinciannya, hukuman disiplin tingkat ringan kepada 18 pegawai, tingkat sedang kepada 37 pegawai, dan tingkat berat 33 pegawai," katanya.

Tags

Terkini