Kondisi ini diperparah dengan semakin besarnya alih fungsi lahan sawah menjadi lahan perkebunan maupun tergerus oleh pemukiman masyarakat.
Bahkan kondisi ini semakin kronis ketika stigma di masyarakat bahwa menjadi petani padi sangatlah tidak menguntungkan atau bahkan dianggap pekerjaan yang rendah.
Kondisi ini selaras dengan data Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Tanaman Pangan yang dirilis BPS pada Januari 2024 hanya sebesar 97,07 persen.
PENINGKATAN RUMAH TANGGA PETANI GUREM
Petani gurem adalah petani yang menguasai lahan pertanian dibawah 0,5 h. Hasil potret BPS menggambarkan bahwa pada tahun 2023 terjadi peningkatan RTUP Gurem sebesar 96,32 persen dibandingkan 2013, yaitu sebesar 68,56 ribu unit pada tahun 2013 menjadi 134,60 ribu unit pada tahun 2023.
Sebenarnya, petani gurem memegang peranan yang sangat penting dalam penyediaan kebutuhan pertanian di Indonesia dan Riau khususnya.
Akan tetapi, petani gurem belum mampu diandalkan secara penuh mengingat kondisi dan keterbatasan sumber daya serta beratnya tantangan yang mereka hadapi.
Disamping minimnya penguasaan lahan pertanian, minimnya permodalan serta resiko kegagalan usaha juga sangat rentan dialami petani gurem.
Kondisi resiko kegagalan baik karena faktor cuaca atau hal lain akan mempengaruhi petani -petani gurem apakah akan meningkatkan produktivitasnya atau tidak.
Jika mengkaji lebih dalam terkait peningkatan jumlah petani gurem dilevel kabupaten/kota akan membuat lebih tercengang, dari total 139,18 ribu petani gurem yang ada di Riau, 13,57 persen berada di Kabupaten Kampar, 13,11 persen berada di Kabupaten Kuantan Singingi, 12,10 berada di Kabupaten Bengkalis serta sisanya tersebar di Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
Adanya peningkatan jumlah petani gurem bukanlah pertanda positif bagi indikator kemajuan pertanian kita.
Kondisi ini menggambarkan bahwa semakin menyempitnya ruang pertanian sebagai akibat adanya pergeseran penggunaan lahan baik dari pangan menjadi perkebunan, pemukiman maupun penggunaan lain.
Kondisi ini diperparah bahwa stigma menjadi petani tanaman pangan cenderung merugi sehingga banyak masyarakat yang kurang berminat menjadi petani tanaman pangan.
Satu hal yang pasti, terjadinya penurunan signifikan jumlah rumah tangga usaha pertanian subsektor tanaman pangan dari 109,38 ribu pada tahun 2013 menjadi hanya 65,99 ribu pada tahun 2023 atau terjadi penurunan sebesar minus 39,67 persen.