berita

Lembaga Administrasi Negara Bahas Akselerasi Pembangunan Daerah Tertinggal

Kamis, 28 November 2024 | 19:30 WIB
Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Sudrajat (tengah). (Humas LAN)

RIAUMAKMUR.COM - Pembangunan daerah tertinggal memiliki peranan penting untuk memastikan pemerataan pembangunan dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, namun pada kenyataannya masih ada 62 kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal pada periode 2020-2024. 

Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan prinsip “no left behind”. 

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Baca Juga: ​Menteri PPPA Dorong Kepemimpinan Perempuan di Sektor Swasta

Dr. Agus Sudrajat, MA pada kegiatan Seminar Strategi Pengembangan Kompetensi ASN Dalam Mendukung Pembangunan di Daerah Tertinggal yang diselenggarakan secara hybrid di Aula Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Senin (25/11).

“Komitmen pemerintah ini sebenarnya sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, yang harapannya dapat mensinkronisasikan dan mensinergikan antar instansi pemerintah dalam penyusunan dan pelaksanaan program dan kegiatan percepatan pembangunan daerah tertinggal," katanya.

Dalam upaya sinergi antarinstansi pemerintah ini, LAN memiliki peran dalam mengembangkan kompetensi ASN di daerah tertinggal yang diharapkan menjadi agen perubahan dan motor penggerak pembangunan di daerah tertinggal. 

Baca Juga: Gunung Ruang Alami Puluhan Kali Gempa Vulkanik

Pegawai ASN di daerah tertinggal perlu dibekali dengan kompetensi memadai sehingga dapat memastikan bahwa setiap kebijakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal

“LAN menyadari bahwa dalam upaya mengembangkan kapasitas dan kompetensi ASN di daerah tertinggal diperlukan adanya strategi yang berbeda karena memiliki karakteristik yang berbeda, potensi yang berbeda, masalah yang berbeda serta kebutuhan pengembangan kompetensi yang berbeda pula,” Agus mengungkapkan.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Agus Sudrajat menjelaskan, LAN menginisiasi beberapa langkah strategis. Berbagai langkah itu adalah: 

Baca Juga: BPK Mulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Kementerian PANRB 2024

- Penyusunan program pelatihan berbasis kebutuhan lokal sehingga ASN memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan potensi daerahnya.

- Pemanfaatan platform digital dalam pengembangan kompetensi agar daerah tertinggal memiliki akses peningkatan kapasitas.

- Kolaborasi lintas sektor baik akademisi, sektor swasta, keempat, monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan pelatihan yang diberikan memberikan dampak pada peningkatan kualitas pelayanan dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Halaman:

Tags

Terkini