Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial A dan J untuk menjemput narkoba tersebut dari Pantai Malaysia dan menyelundupkannya ke wilayah Bengkalis.
Kepada media center Riau Yudha mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan penyelundup narkoba ini," tegasnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk A dan J, yang diduga sebagai otak dari operasi penyelundupan ini.
"Keberhasilan ini adalah kemenangan bagi Indonesia. Kemenangan atas kejahatan narkoba yang merusak masa depan bangsa. Namun, perjuangan belum selesai. Narkoba adalah musuh bersama yang harus terus dilawan," pungkas Yudha.