RIAUMAKMUR.COM – Sebanyak 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia akhirnya tiba di tanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (22/3).
Pemulangan ini difasilitasi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan Perwakilan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai setelah mereka menghadapi berbagai kendala di Malaysia.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyebutkan bahwa kepulangan ini merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sesuai dengan Surat KJRI Johor Bahru Nomor: 0722/WN/B/3/2025/06.
Baca Juga: Imigrasi Surabaya Deportasi Dua WNA Pelanggar Keimigrasian asal Rusia dan Tunisi
“Para PMI tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty, didampingi oleh dua petugas dari KJRI Johor Bahru,” ujar Fanny, Minggu (23/3).
Setibanya di Dumai, 50 laki-laki dan 55 perempuan langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Meskipun seluruh PMI dipastikan dalam kondisi baik, beberapa di antaranya mengalami penyakit kulit ringan. Salah satu yang ikut dipulangkan adalah Mohammad Khairul Azam, anak berusia lima tahun yang merupakan putra dari Sumarti.
Fanny mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga 22 Maret 2025, BP3MI Riau telah menerima dan memfasilitasi 723 PMI yang dideportasi dari Malaysia, termasuk 13 orang dari BP3MI Kepulauan Riau.
Baca Juga: Anehnya Kelakuan Bule di Indonesia, Ada Deportasi Karena Buat Onar Masjid, Ada Yang Gangguan Jiwa
“Kali ini, mayoritas PMI berasal dari Jawa Timur (31 orang), Sumatera Utara (22 orang), dan Aceh (19 orang), serta daerah lain seperti NTB, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Riau,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan, para PMI difasilitasi untuk registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai agar perangkat komunikasi mereka dapat digunakan di Indonesia.
Mereka kemudian diarahkan ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk mendapatkan perlindungan serta bantuan pemulangan ke daerah asal.
BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai juga memberikan pengarahan tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara ilegal, serta pentingnya mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan maksimal dan edukasi agar dapat bekerja secara legal dan aman,” tegas Fanny.