RIAUMAKMUR.COM - Dugaan penyimpangan dana sosial kembali mencuat, kali ini menyeret nama Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dalam kasus yang melibatkan program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Melalui kuasa hukumnya, Ira Mesra selaku mitra pelaksana program, resmi melaporkan yayasan tersebut ke pihak berwajib pada 10 April 2025.
Ia menilai telah terjadi penyelewengan dana operasional yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Baca Juga: Menteri UMKM Dorong Perempuan dan UMKM dalam Program MBG
Danna Harly, kuasa hukum Ira, mengungkapkan bahwa MBN menerima pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp386,5 juta. Namun, dana tersebut tidak pernah sampai kepada pelaksana di lapangan.
“Secara administratif dana sudah masuk ke rekening yayasan, tapi sampai hari ini klien kami belum menerima apa pun. Seluruh biaya operasional ditanggung sendiri, mulai dari belanja bahan makanan, listrik, sampai honor tenaga masak,” ujar Danna pada Rabu, 16 April 2025.
Yang membuat kliennya terpukul, lanjut Danna, justru muncul tudingan dari pihak yayasan bahwa Ira masih memiliki tunggakan sebesar Rp45 juta lebih. Padahal, semua pembiayaan berasal dari dana pribadi.
“Jika dihitung keseluruhan, kerugian klien kami mencapai lebih dari Rp975 juta. Jumlah ini sangat besar untuk seseorang yang niatnya murni menjalankan kegiatan sosial,” jelasnya.
Upaya mediasi telah dilakukan sebelumnya, termasuk melayangkan somasi dan permintaan klarifikasi kepada BGN. Namun, tidak ada tindak lanjut yang memuaskan, sehingga Ira memutuskan membawa perkara ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Presiden Targetkan Seluruh Anak Menerima MBG di Akhir 2025
“Kami sudah berusaha menyelesaikannya secara baik-baik, tapi karena tidak ada respons, kami memilih jalur pidana dan juga perdata,” ujar Danna.
Yayasan MBN kini menghadapi tuduhan penipuan dan penggelapan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.
Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan pengelolaan dana publik yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi sasaran program MBG.
“Tujuan program ini sangat mulia, tapi bisa tercoreng kalau dana yang seharusnya dimanfaatkan justru tidak transparan pengelolaannya. Kami juga mendorong BGN untuk turun tangan dan melakukan audit menyeluruh,” tegas Danna.