berita

Pemvisaan Haji 2025 Ditutup: 204.770 Visa Reguler Diproses, Kemenag Maksimalkan Kuota

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:24 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji / umrah di depan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah. (Unsplash/tashakhalid)

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengonfirmasi bahwa proses penerbitan visa haji 2025 telah selesai.

Pemerintah Arab Saudi resmi menutup pemvisaan untuk seluruh jenis visa haji, termasuk reguler, khusus, mujamalah, dan lainnya.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief, di Jeddah, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga: Indonesia Dapat Jatah Kuota Haji 221 ribu Orang, Kemenag Ungkap Sudah Memproses 204.770 Jemaah Reguler untuk Operasional Haji Tahun 2025

Tahun ini, Indonesia mendapatkan total kuota 221 ribu jemaah haji, yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Meski demikian, total visa reguler yang diproses mencapai 204.770.

“Jumlah ini lebih banyak karena ada jemaah yang sudah terbit visanya namun batal berangkat karena berbagai alasan, sehingga harus diproses penggantinya,” jelas Hilman.

Kemenag RI mengakui telah bekerja ekstra cepat memproses visa jemaah pengganti hingga mendekati batas akhir pemvisaan.

“Jumlah yang batal berangkat ini mencapai 1.450 jemaah reguler,” tambahnya.

Hilman menjelaskan bahwa hingga proses pemvisaan ditutup, tercatat sebanyak 203.279 visa jemaah haji reguler sudah terbit dan siap digunakan.

“Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses, namun karena pemvisaan ditutup, prosesnya tidak bisa dilanjutkan,” kata Hilman.

Untuk jemaah haji khusus, visa yang sudah terbit mencapai 17.532 dari total kuota 17.680 orang.

Proses ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memaksimalkan kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi.

“Kita berupaya memaksimalkan kuota karena antrean haji sangat panjang, bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun,” imbuhnya.

Pemerintah berharap tidak ada pembatalan mendadak dari jemaah menjelang keberangkatan, karena proses penggantian sudah tidak mungkin dilakukan pasca-penutupan pemvisaan.

Tags

Terkini