berita

Salut ke Prabowo Ihwal Abolisi dan Amnesti, Mahfud MD: Langkah Tepat di Situasi Genting Penegakan Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025 | 11:35 WIB
Momen Anies Baswedan menyambut bebasnya Tom Lembong usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. (Instagram/aniesbaswedan)

Sementara Hasto Kristiyanto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Amnesti yang diberikan pemerintah membuatnya tidak perlu menjalani sisa hukuman.

Sejak abolisi dan amnesti itu ditetapkan, keduanya kini telah resmi bebas dari rumah tahanan. Langkah tersebut juga dilakukan bersamaan dengan pengampunan terhadap 1.115 narapidana lain.***

Halaman:

Tags

Terkini