berita

Ketua Banggar DPR Pastikan Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan Bakal Dicabut Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Selasa, 2 September 2025 | 12:00 WIB
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah bicara terkait tunjangan perumahan anggota dewan Parlemen RI yang akan segera dicabut. (Dok. DPR RI)

RIAUMAKMUR.COM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah memastikan usulan pencabutan tunjangan perumahan untuk anggota dewan segera ditindaklanjuti.

Publik selama ini menyoroti fasilitas mewah pejabat parlemen, termasuk tunjangan rumah yang mencapai Rp50 juta per bulan.

Gelombang kritik itu kemudian mendorong pemerintah dan DPR meninjau ulang sejumlah tunjangan, dengan perumahan menjadi poin pertama yang diputuskan untuk dicabut.

Baca Juga: Bahas Skema Tunjangan Rumah DPR, Sufmi Dasco: Rp50 Juta Sebulan Itu Hanya Berlaku Setahun

“Yang pertama saya sudah menyampaikan, stop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata,” ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Menurut Said, mekanisme pembahasan pencabutan tunjangan akan dilakukan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

Ia menekankan keputusan ini mengikuti arahan pimpinan DPR agar tata kelolanya lebih terarah dan transparan.

“Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas tadi,” jelasnya.

Said juga menegaskan BURT akan bergerak cepat sesuai instruksi pimpinan DPR.

“Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” tuturnya.

Langkah ini sejalan dengan pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang sehari sebelumnya mengumumkan adanya perubahan kebijakan di DPR RI.

Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025), Prabowo menegaskan pencabutan tunjangan anggota dewan dan pembatasan perjalanan luar negeri menjadi bagian dari penyesuaian dan efisiensi belanja negara.

"Para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo.

Ia berharap kebijakan ini bisa menjadi teladan solidaritas pejabat negara di tengah kondisi ekonomi nasional yang penuh tantangan.

Tags

Terkini