Baca Juga: Kantor MUI Diserang, Kaca Gedung Pecah
Tim Opsnal Polres Kampar menemui pelaku dan menginterogasinya.
"Pelaku saat kita interogasi mengakui bahwa dia melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut dengan cara mencokel jendela rumah korban menggunakan obeng minus dan menyembunyikan sebuah sepeda merk Fastron di belakang rumah warga," ungkapnya.
Mendengar keterangan tersebut tim menuju ke rumah tersebut dan mendapatkan satu sepeda merk berwarna hitam. Ini menjadi barang bukti yang diamankan.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.