Baca Juga: Bergaya Kekinian, Ini Penampakan CB150X Hasil Modifikasi 3 Lulusan Honda Modif Contest
Ia menambahkan terkait dengan guru bantu ini akan dikembangkan. Dimana pada awalnya program ini adalah program nasional yang dihentikan dan kemudian kewenangan itu diserahkan ke Provinsi.
Provinsi ini pada awalnya APBD kemudian ada peralihan menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu).
"Karena itu kita akan menelusuri lebih lanjut sejauh mana fakta terkait dengan kegiatan guru bantu tersebut dalam perencanaan ataupun penerimaannya sampai dengan pencairan anggaran," bebernya.
Baca Juga: BMKG Pekanbaru: Gerhana Bulan Penumbra Bisa Terlihat di Riau Jika Tidak Hujan
Ia mengatakan timnya akan kembali periksa satu persatu.
Pihak Kejari Kampar juga akan memanggil sejumlah pihak untuk mendalami kasus yang saat ini tengah menjadi perhatian publik tersebut.