berita

Penlok Jalan Tol Pekanbaru - Rengat di Umumkan, Pemilik Hak Tanah Perhatikan Tahapan Ini

Senin, 8 Mei 2023 | 21:15 WIB
Ilustrasi jalan tol (Pixabay)

PEKANBARU - Lokasi rencana pembangunan ruas Jalan Tol Rengat diumumkan.

Ada sejumlah daerah terkena pada penetapan lokasi rencana pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru - Rengat tersebut.

Sekdaprov Riau, SF Haryanto menuturkan lokasi rencana pembangunan ruas tol ada beberapa di Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Pasca Berganti Ketua, Dua Kader Gerindra di Riau Hijrah ke Perindo, Jadi Caleg DPR RI

Yakni terletak di Kecamatan Tapung dan Tambang.

Lokasi Penlok seluas 234,99 hektare tersebar di empat desa di Kampar.

Desa yang terdampak pembangunan ini antaranya Desa Karya Indah yang memang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Ambil Paket Narkoba di Pangeran Hidayat, Warga Kampar Ditangkap di Kampungnya Sendiri

Selanjutnya Desa Kualu, Desa Rimbo Panjang dan Desa Tarai Bangun. Sejumlah desa ini memang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru.

Di Desa Kualu ada 43,933 hektare lahan terkena pembangunan jalan tol.

Sedangkan di Desa Karya Indah ada 100,170 hektare lahan terkena rencana pembangunan.

Baca Juga: Babak Baru Romansa Mario Dandy dan AG, Kuasa Hukum Laporkan Kekasih AG Dalam Perkara Cabul

Sementara di Desa Rimbo Panjang ada 59, 531 hektare lahan yang terkena dan Desa Tarai Bangun seluas 31,350 hektare lahan terkena.

Dari penetapan lokasi sekarang inj nanti dilanjutkan terkait pengadaan tanah.

"Sekitar 28 mingguan proses pengadaan tanah ini," bebernya.

Halaman:

Tags

Terkini