berita

Curi Alat Tukang dan Material Bangunan, Dua Pelaku Pencurian Diamankan Warga

Jumat, 2 Juni 2023 | 14:02 WIB
Curi Alat Tukang dan Material Bangunan, Dua Pelaku Pencurian Diamankan Warga (Polsek Siak Hulu)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Dua orang pemuda diamankan Polsek Siak Hulu karena mencuri alat dan material bangunan disebuah area pembangunan perumahan di Jalan Gurami Perumahan Inara Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Dua pria yang melakukan pencurian ini diamankan pihak Kepolisian setelah warga sekitar lebih dahulu menangkap para pelaku, Selasa (30/5/2023).

Dua pelaku yang diamankan Polsek Siak Hulu karena pencurian yakni JP (19) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dan KA (18) warga Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Baca Juga: Dukung Generasi Bangsa Kuat, PHR Bekerjasama Kabupaten Kampar Turunkan Stunting

Diamankannya kedua pelaku ini oleh Polsek Siak Hulu turut pula disita barang bukti berupa gunting besi yang merupakan hasil dari curian mereka

Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH, Jumat (2/6/2023) menjelaskan bahwa diketahuinya para pelaku telah melakukan aksi pencurian berawal dari pekerka bangunan di lokasi proyek yang menemukan ada sejumlah material bangunan yang hilang.

Pekerja bangunan bernama Nono ini melaporkan kehilangan material tersebut kepada korban Syaifullah (35) bahwa ada sejumlah bahan bangunan yang hilang.

Baca Juga: Stray Kids Akhirnya Rilis MV S-CLASS, Begini Komentar Netizen Korea

Bahan bangunan yang hilang tersebut antaranya kanal baja ringan sebanyak 8 batang, reng baja ringan 35 batang, 1 bangkong dan 1 gunting besi. 

Mendengar kabar tersebut, Syaifullah datang ke lokasi. Ia bersama warga melakukan penelusuran siapa yang menjadi pelaku.

"Dari situlah diketahui pelaku adalah KA yang berdasarkan KTP ia merupakan warga Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak," ungkapnya.

Baca Juga: Malam Ini, Kim Seon Ho Siap Sapa Fans

Mengorek informasi dari pelaku, ternyata yang bersangkutan melakukan aksinya bersama JP.

JP termasuk seseorang yang dikenal korban dan warga. Kemudian korban bersama warga dan personel dari Polsek Siak Hulu menuju rumah pelaku dan mengamankan pelaku.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, mereka mengaku bahwa sudah menjual alat tukang dan barang - barang bangunan tersebut ke tempat penampungan besi yang berada di Jalan Amal Desa Pandau, Kecamatan Siak Hulu yang tidak diketahui nama tempatnya" jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini