berita

DPRD Riau Belum Tahu Alasan Pasti Pengunduran Diri Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah

Rabu, 7 Juni 2023 | 17:46 WIB
BRK Syariah.


RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar, mengaku belum mengetahui secara pasti alasan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Hal tersebut disampaikan Markarius Anwar saat pemanggilan direksi BRK Syariah, Senin (05/06/2023). Pemanggilan itu berkaitan dengan mundurnya (Dirut) bank berplat merah itu.

Dalam rapat tersebut, jelas Markarius Anwar, mundurnya Dirut BRK Syariah disebut lebih ke alasan pribadi. Dan itu akan diproses juga soal pengunduran diri itu.

Baca Juga: Andi Buchari Mundur dari Jabatan Dirut BRK Syariah

"Dia ini sekarang sifatnya diberikan cuti sebulan baru nanti diberhentikan," kata Markarius.

Tapi, kata dia, yang penting sekarang penanganan setelah mundur. Bagaimana bisa menghandle tugas-tugasnya karena ini mendadak. "Walaupun kita memang belum mendapatkan persoalan yang pasti di balik ini," kata dia.

"Kita terima dulu jawaban komisaris bahwa alasannya mengundurkan diri karena alasan pribadi. Tentu kami tak puas dengan jawaban itu," kata dia.

Baca Juga: RUPS BRK Syariah, Gubri Syamsuar Sebut Ada Pajak Masa Lalu yang Baru Ditagih Sekarang

Tapi, lanjut dia, Direksi juga ada evaluasi ke dirut. Intinya keputusan mengundurkan diri itu dari sisi penanganan konfliknya lebih mudah daripada diberhentikan.

"Tapi detailnya belum dapat ya. Terhitung mundur resmi nanti tanggal 30 juni. tapi persiapannya mulai sekarang," kata dia.

Sebelumnya, Fajar Restu Febriansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen BRKS membenarkan soal pengunduran diri Dirut BRKS itu. "Iya benar beliau mengundurkan diri dan itu hak beliau untuk mundur. Karena tidak ada larangannya," kata Restu, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: BRK Syariah Angkat Bicara Soal Kabar M Adil Gadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti Rp100 Miliar

Ditanya apa alasan Andi Buchari mundur dari jabatan Dirut BRKS, Restu tidak bisa menjelaskan karena memang ia belum membaca secara detail isi pengunduran diri Andi Buchari.

"Kita tidak tahu apa alasan beliau mundur, tapi itu hal yang biasa dan hak seseorang untuk mundur dari suatu jabatan," ujarnya.

Terkait dengan pengunduran diri Dirut BRKS tersebut, lanjut Restu, sesuai aturan Perbankan, akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

Baca Juga: Gubernur Riau Dorong Pelaku UMKM untuk Sertifikasi Halal Produk dan Kembangkan Usaha bersama BRK Syariah

"Untuk penggantinya kita tunggu RUPS-LB, tentunya kita mengundang pemegang saham untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Dirut BRK Syariah yang mundur," sebutnya.

Untuk diketahui Andi Buchari, sudah memasuki tahun keempat menjabat sebagai Dirut BRKS. Ia sukses mengubah BRK dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah, setelah mendapat dukungan dari pemegang saham dan Gubernur Riau.***

Tags

Terkini