Baca Juga: Seberapa Kuat Riau untuk Mengembangkan Industri Halal?
Pada proyek ini pencairan anggaran dilakukan tanpa dilengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan sesuai aturan.
Proyek ini berujung mangkrak sampai berakhirnya masa pengerjaan, sementara pencairan anggaran sudah 100 persen.
Selain Nathanael, dalam kasus ini menjerat pula M Tito Rachmat Prasetyo yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).