RIAUMAKMUR.COM - Anggota Densus 88 Anti Teror dikabarkan meninggal secara tidak wajar di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.
Anggota Densus 88 Anti Teror yang wafat tersebut diketahui bernama Bripda IDF.
Wafatnya yang bersangkutan diketahui dari pihak keluarga yang merasa janggal dengan jasad Bripda IDF.
Baca Juga: Polres Rohil dan Bea Cukai Tegah Aksi TPPO TKi Ilegal di Perairan Sinaboi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi bahwa wafatnya Bripda IDF terjadi pada Minggu (23/7/2023) lalu.
"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," ungkapnya kepada media.
Menurutnya terkait kasus tersebut kini tengah ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim.
Baca Juga: Tengah Santai Depan Rumah, Pengedar Sabu di Desa Hang Tuah di Amankan
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dari jajaran kepolisian.
Tersangka kasus ini antaranya Bripda IMS dan Bripka IG yanh dikabarkan merupakan senior dari Bripda IDF.
Berdasarkan kronologi yang beredar bahwa Bripda IDF tewas setelah ditembak oleh seniornya.
Baca Juga: RAPP Terima Penghargaan Perusahaan Peduli Stunting
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, Kamis (27/7/2023) menyebut bahwa almarhum tewas bukan karena ditembak tapi ditembak.
Menurutnya diperkara ini ada unsur kelalaian.
Ia menuturkan bahwa tim saat ini tengah melakukan pendalaman.