RIAUMAKMUR.COM - Jajaran Polda Riau beberapa hari lalu baru menyelesaikan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 diseluruh willayah Riau. Pada operasi ini Polda Riau memberikan tilang dan juga teguran.
Dari operasi yang dilaksanakan tersebut Polda Riau mencatat ada ribuan pengendara kena tilang yang berlalu lintas di wilayah Riau.
Berdasarkan data yang di rilis Polda Riau, dari Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 mulai 4 September hingga 17 September 2023 ada sebanyak 6.579 pelanngar lalu lintas yang kena tilang.
Baca Juga: Pembalap MotoGP Disuguhkan Joget Bollywood, Jorge Martin Paling Semangat
Tidak mengenakan helm SNI jadi pelanngaran yang banyak dilakukan pengendara, khususnya roda dua, sementara pengendara roda empat banyak melakukan pelanggaran dengan tidak mengenakan safety belt.
Terkena tilang tentunya bukan sesuatu yang membahagiakan. Namun dengan terkena tilang, surat-surat kendaraan disita, bahkan bisa juga kendaraan yang disita sementara.
Untuk menebus itu, pelanggar lalu lintas perlu membayar sejumlah denda kepada negara sebagai cara ambil STNK atau SIM yang ditilang.
Baca Juga: Korem 031/Wira Bima dan Pemkab Rohul Tandatangani MoU Pembangunan Kodim Persiapan di Rohul
Jika kamu kena tilang dan belum tau bagaimana pengurusannya, berikut tahapan yang perlu dilakukan jika terkena tilang.
Mengutip dari website hukumonline.com secara umum dalam pengurusan tilang, yang perlu dilakukan yakni:
- Lakukan Konfirmasi Setelah Menerima Surat Tilang
Jika kamu telah melanggar lalu lintas, maka lakukan konfirmasi secepatnya lewat situs atau aplikasi ETLE-PMJ. Atau Anda juga bisa melalukan konfirmasi manual ke Satlantas atau Dirlantas Polda Riau.
Jangan sampai telat mengkonfirmasi karena jika kelamaan STNK bisa saja diblokir pihak berwajib.
- Bayar Denda Tilang
Baca Juga: Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Perhentian Raja Kampar Dibekuk
Denda tilang ini dapat dibayar melalui nomor rekening BRIVA untuk pembayaran denda yang terdaftar atas nama pelanggar. Nomor rekening ini akan dikirim melalui SMS ke nomor pelanggar lalu lintas.
Artikel Terkait
E-Tilang di Pekanbaru Mulai Diberlakukan, Polisi Sasar Pengendara Berikut Ini
Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Ini Sejumlah Pelanggaran Yang Jadi Sorotan
Operasi Zebra di Pekanbaru, Polantas Musti Humanis
Kapolda Riau Buka Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Ini Sasarannya
Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru, Ini Imbauan Kasat Lantas
431 Pelanggar Terjaring di Hari ke 3 Operasi Zebra Lancang Kuning
Satlantas Polresta Pekanbaru Optimalkan ETLE Mobile Selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2023
Pimpin Operasi Zebra Lancang Kuning, Kapolresta Pasangkan Helm Pengendara
669 Tilang dan 2.368 Teguran Dilayangkan Selama Operasi Zebra Lancang Kuning di Kampar