Rizky Pahlevi Somasi Marissya Icha Karena Sebut Dirinya Tersangka Video 47 Detik, Marissya Sebut Tidak Ada

- Selasa, 30 Mei 2023 | 15:26 WIB
Marissya Icha di somasi Rizky Pahlevi (Kolase Twitter @hiburandisosmed & Instagram @marissyaichareal)
Marissya Icha di somasi Rizky Pahlevi (Kolase Twitter @hiburandisosmed & Instagram @marissyaichareal)

RIAUMAKMUR.COM - Marissya Icha yang vokal membela Rebecca Klopper dan Fadly Faisal dalam masalah video 47 detik adegan eksplisit Rebecca Klopper dengan seorang pria disomasi oleh mantan kekasih Rebecca Klopper, Muhammad Rizky Pahlevi.

Somasi tersebut dilayangkan karena yang bersangkutan menyebut nama mantan kekasih Rebecca Klopper tersebut sebagai pihak yang turut menyebarkan video eksplisit tersebut.

Melalui kuasa hukum Sugeng Teguh Santoso, mantan kekasih Rebecca Klopper tersebut menuntut permintaan maaf dari Marissya Icha.

Baca Juga: KPK Berkantor di BPKP Riau?

Dalam somasi tersebut kuasa hukum pihak mantan pacar Rebecca Klopper tersebut mengatakaan akan membawa ke ranah hukum jika tiada permintaan maaf.

Terkait apa yang di somasikan, menurut kuasa hukum pihak Rizky Pahlevi bahwa ada sumber, Marissya Icha ngomong dengan sangat berani bahwa Rizky adalah tersangka.

"Ini adalah penyesatan. Dikatakan Rizky sudah jadi tersangka dengan dua orang lain, ini tidak benar," ungkapnya.

Baca Juga: Para Pekerja Kayu Mengadu ke Bupati Rohil Kehilangan Pekerjaan, Afrizal Sintong Janji Upayakan Bantuan

Saya minta Marissya Icha meminta maaf secara tertulis kepada klien kami," ujar Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023) kemarin.

Menaggapi adanya somasi tersebut Marissya Icha mengaku tak gentar.

Marissya Icha menilai apa yang disomasikan pihak dari Muhammad Rizky Pahlevi tidak benar.

Baca Juga: Pro Kontra Pemilu Terbuka dan Tertutup, DPRD Riau: Aspirasi Rakyat Ingin Terbuka

"Siapapun berhak membuat laporan polisi, tapi klien kami, Icha merasa apa yang disomasikan itu tidak benar. Jadi, silakan untuk pihak sana kalau mau buat laporan polisi, mau konsultasi di Polres Jakarta Selatan silakan. Kami memberikan seluas-luasnya haknya untuk membuat laporan kepada kami. Nanti kepolisian yang akan menilai terhadap laporan tersebut,” kata kuasa hukum Marissya Ica, Ahmad Ramzy, Selasa (30/5/2023).

Kuasa hukum Marissya Icha menegaskan bahwa Rizky Pahlevi sempat menjadi saksi ketika video eksplisit Rebecca Klopper dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Marissya Icha menuturkan bahwa perkatan yang dilontarkannya terkait mantan pacar Rebecca Klopper sebagai saksi bukan tersangka.

Halaman:

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Ciri-Ciri Pria yang Enggan Berkomitmen dalam Hubungan

Kamis, 28 September 2023 | 08:20 WIB
X