RIAUMAKMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, termasuk Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Meskipun langkah Gibran dianggap sah secara legal-formal oleh KPU, beberapa pihak menyatakan kekhawatiran bahwa hal tersebut dapat merugikan demokrasi, melanggar konstitusi, dan merusak reputasi Mahkamah Konstitusi.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno berpendapat bahwa pencalonan Gibran dapat menimbulkan perdebatan yang berlanjut dalam jangka waktu yang panjang.
- Baca Juga: Inilah Nomor Urut Capres Cawapres 2024: Anies Cak Imin 1, Prabowo Gibran 2, Ganjar Mahfud 3
“Secara formal tetap legitimate terpilih sebagai pasangan presiden dan wakil presiden. Tapi akan selalu jadi pergunjingan sepanjang masa soal proses pencapresannya lantaran putusan MK yang kontroversial,” terang Adi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) sejalan dengan pandangan tersebut, mengungkapkan kekhawatiran terkait netralitas aparatur negara.
Meskipun menilai majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto tidak memiliki dampak signifikan, namun posisinya sebagai anak presiden dianggap sebagai faktor yang perlu dipertimbangkan.
“Majunya Gibran sebenarnya tidak punya dampak apapun dalam konteks pemilihan, tetapi Gibran akan punya peran signifikan karena dia putera presiden,” ujar Dedi.
Menurutnya, presiden kemudian punya seperangkat alat kekuasaan, militer, polisi, bahkan penyelenggara pemilu. Beberapa saat lalu presiden juga menunjukkan kekuatan dengan mengumpulkan semua pejabat, walikota, bupati, gubernur se-Indonesia.
"Bisa dibayangkan kalau pertemuan kemarin ada tawar-menawar kontrak bagi keberlanjutan masing-masing penjabat untuk lanjut di tahun selanjutnya. Maka besar kemungkinan mereka harus membayar kontribusi terhadap presiden dan salah satunya tentu adalah membuat dukungan pada Gibran Rakabuming Raka,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Setara Institute Ismail Hasani mengungkapkan adanya upaya normalisasi pelanggaran konstitusi dalam pencalonan Gibran. Lembaga itu menyebut beberapa lembaga survei melakukan kampanye publik dengan menggambarkan mayoritas responden menganggap majunya Gibran bukan politik dinasti, sejumlah pakar hukum juga memberikan justifikasi dengan melakukan normalisasi pelanggaran konstitusi.
Kini normalisasi juga dilakukan oleh KPU dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka yang berhasil memenuhi syarat sebagai kandidat, meskipun pelanggaran etik berat melekat dalam pengambilan Putusan No. 90/PUU-XXI/2023.
“Setara Institute menolak normalisasi pelanggaran konstitusi dengan tetap mendorong publik peka dan menjadikan kontroversi Putusan 90/PUU-XXI/2023 sebagai variabel dalam menentukan pilihan dalam Pemilu nanti. Cara ini sekaligus sebagai bagian pengawasan publik agar pemilu dijalankan secara berintegritas dan adil,” ungkapnya.
*Jaga integritas*
Setara Institute juga mendorong penyelenggara pemilu menjadi aktor utama yang menjaga integritas pemilu sehingga tercipta keadilan elektoral (electoral justice) pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Lembaga itu juga menentang segala bentuk intervensi, intimidasi, dan netralitas artifisial yang ditunjukkan oleh beberapa pihak.
Terkait netralitas, Setara Institute menilai netralitas saat ini adalah buatan bukanlah netralitas otentik. “Karena di satu sisi menyerukan netralitas dan menyatakan tidak ada intervensi, tapi di sisi lain tetap membiarkan orkestrasi kandidasi, mobilisasi sumber daya, termasuk tidak melakukan upaya maksimum memastikan keadilan pemilu,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Analis Politik: Netralitas Alat Negara di Pemilu Jadi Pertaruhan
Guru Besar Unpad Nilai Pencawapresan Gibran Cacat Legitimasi Karena Manuver Inkonstitusional
Bawaslu Pekanbaru Tertibkan APK, Bagi yang Tetap Nakal, Ada Ancaman Pidana dan Denda Belasan Juta
Ini Profil Ramos Teddy Sianturi, Caleg DPR RI Dapil Riau 1 yang Hidupnya Penuh Perjuangan
PPP Sebut Usia Bukan Tolok Ukur Memilih Pemimpin
Mubes IKA AP Fisip Unri, Billi Pranata Terpilih Aklamasi
Pastikan Prabowo - Gibran Rakabuming Menang, Kaesang Pangarep Safari Politik ke Sumut
Isu Dinasti Politik Dianggap Biasa Saja oleh Masyarakat, Tak Menganggu Demokrasi
Berpasangan dengan Gibran Rakabuming, Prabowo Subianto Makin Jauh Meninggalkan Ganjar dan Anies
Survei Makin Bagus, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Tak Perlu Curangi Pemilu
Megawati Akhirnya Bersuara, Pasca MK Putuskan Batas Usia Capres Cawapres
Pilpres Mulai Panas, Politisi PSI Tanggapi Tudingan Juru Bicara Ganjar Mahfud
Gibran Rakabuming Tegaskan Tak Akan Bawa Narasi Perubahan, Tapi Penyempurnaan
Akan Menangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Jawa Timur, Ini Sepak Terjang Pakde Karwo
Pastikan Logistik Pemilu Aman, PPI Riau Minta Bawaslu Beri Pengawasan Ekstra
Pilgubri 2024, Pemprov Riau Akan Hibahkan Dana Rp 133 Miliar, Pencairan Dua Tahapan
Influencer dan Pekerja Kreatif Muda Bersatu di TKN Fanta Creative, Siap Menangkan Prabowo Gibran
Sempat Vakum 10 Tahun, Kepengurusan AMPI Bengkalis Resmi Dilantik, Syahrial: Harus Bisa Jadi Patron OKP di Bengkalis
Inilah Nomor Urut Capres Cawapres 2024: Anies Cak Imin 1, Prabowo Gibran 2, Ganjar Mahfud 3
Dapat Nomor Urut 1, Anies Baswedan: Insya Allah Jadi Urutan Kemenangan