Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Harapan Kampar Semakin Maju

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 27 Maret 2024 | 13:03 WIB
Wakil Ketua DPRD Kampar Repol  (Ist)
Wakil Ketua DPRD Kampar Repol (Ist)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Kabupaten Kampar kini telah berusia 74 tahun, usia ini tentunya tak muda lagi untuk sebuah kabupaten.

Diumur ke 74 tahun ini tentu banyak harapan yang hendak dicapai untuk kemakmuran, termasuk harapan yang disampaikan DPRD Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Lirik Lagu Anugrah Terindah Yang Pernah Kumiliki - Sheila on 7

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Repol usai melakukan rapat Paripurna Istimewa pada kegiatan Hari Jadi Kabupaten Kampar Ke 74, diusia Kampar yang sudah tua berharap bisa semakin maju.

Politisi Partai Golkar ini berharap adanya kemajuan bagi daerah-daerah di Kampar terutama daerah yang masih tertinggal.

Baca Juga: 2.132 Usulan Penetapan NIP PPPK Guru Pemprov Riau Sudah Disetujui BKN

Seperti wilayah-wilayah yang terisolir bisa lebih digesa perkembangannya, terutama di bidang Pendidikan dan Kesehatan lebih di maksimalkan.

“Inilah PR kita, dengan menata kota dan membangun Desa,” katanya.

Baca Juga: Tak Seperti Anggota Lainnya, Netizen Korea Nilai Visual dan Aura Yunah ILLIT Miliki Vibes Berbeda: Lebih Cocok Konsep Girl Crush

Ia menjelaskan, sekarang ini keberadaan Jalan Tol yang berada di Kampar telah membuat pula jalan lintas yang menjadi jalan kehidupan sebelumnya semakin sepi.

“Agak kurang Mobilitas melintas di Bangkinang. Tetapi ini bukan menjadi Kampar dan Bangkinang sebagai masalah utama untuk menghidupkan sebagian kota Bangkinang dengan menumbuhkan ekonomi,” bebernya.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Drama - AESPA, I Bring Drama Ma Ma Ma With My Girls In The Back

Ia mengemukakan, jadikan Bangkinang Kota sebagai Kota Pendidikan dan kota jasa, sehingga nyaman warga datang yang berkunjung berwisata.

“Sehingga Kampar dan Bangkinang semakin ramai di kunjungi, wisatanya hidup, kulinernya kita sajikan yang baik sehingga ekonomi semakin bertumbuh,” pungkas Repol. (Adv)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X