RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Sekretaris DPW PPP Riau, Dedi Putra, membantah tudingan adanya pencatutan nama dalam susunan kepengurusan DPW hasil Muswilub. Ia menegaskan bahwa proses pembentukan pengurus dilakukan sesuai mekanisme organisasi, yakni melalui tim formatur yang sah dan dipilih oleh peserta Muswilub.
“PPP ini dalam aturan pembentukan pengurus dilakukan oleh tim formatur. Yang ditunjuk ketua formatur adalah saya. Sebagai formatur, kami punya hak dan kewajiban untuk menyusun kepengurusan,” ujar Dedi, Senin (14/7/2025).
Dedi menjelaskan bahwa dalam menyusun struktur Pengurus Harian (PH), pihaknya terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. Hanya mereka yang dinyatakan siap aktif mengabdi yang diangkat dalam struktur PH.
Baca Juga: Mahkamah Partai PPP Hanya Keluarkan Legal Opinion, Ikbal Sayuti: SK Kami Sah, Tak Pernah Dibatalkan
“Sementara untuk Majelis, kita sudah lazim tidak menghubungi satu per satu. Tapi kita konfirmasi kepada Ketua Majelis. Yang lainnya kita masukkan sebagai bentuk penghargaan. Selama tidak ada penolakan, kami anggap bersedia,” katanya.
Ia menolak keras tudingan pencatutan nama, apalagi yang dimasukkan adalah tokoh-tokoh senior yang telah lama berkecimpung di PPP.
“Tak tepat disebut pencatutan. Yang kami masukkan itu orang-orang yang sudah tiga sampai empat kali masuk kepengurusan. Mereka punya jasa besar untuk Partai. Kalau tidak kita akomodir, nanti malah muncul anggapan kami membuang mereka,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, sejak Muswilub berlangsung, nama-nama yang kini menyatakan keberatan justru tak bisa dihubungi lagi.
“Sejak Muswilub, mereka yang katanya namanya dicatut itu tidak bisa lagi dihubungi. Kami sudah coba silaturahmi,” katanya.
Ia juga menyoroti ketimpangan dukungan terhadap kepengurusan lama yang kini menolak hasil Muswilub. Menurutnya, secara struktur, mereka tidak lagi memenuhi syarat kuorum untuk mengambil keputusan apa pun.
“Pengurus DPW PPP Riau di era Pak Syamsurizal berjumlah 35 orang. Setelah Pak Syamsurizal digantikan oleh Plt, Pak Afrizal Hidayat, tinggal 34 orang. Di pihak mereka sekarang hanya tersisa 14 orang. Artinya, sekalipun mereka berkumpul, tidak bisa menghasilkan keputusan sah karena tidak memenuhi syarat 50 persen plus satu,” terang Dedi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya adalah representasi sah Partai yang mengikuti seluruh instruksi DPP. Sementara mereka yang menolak hasil Muswilub dinilai justru telah melakukan pembangkangan terbuka.
“Kami ini kader yang taat pada garis Partai. Kalau DPP menginstruksikan mendukung calon gubernur A, maka itu yang kami jalankan. Sementara mereka malah terang-terangan mendukung calon lain. Itu pembangkangan,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Ditanya soal Kemungkinan Duduk Bersama Aldi Bragi di Pernikahan Putrinya, Ikke Nurjanah: Nggak Masalah
Bantah Tudingan Foto Liburan Jokowi Editan, Ajudan: Ya Nggak Lah
Cacat Formil, Mahkamah Partai Batalkan Muswilub PPP Riau, Afrizal: Semua Keputusan Muswilub Gugur
Rupanya Sekjend DPP PPP Keberatan Sama Muswilub PPP Riau, Jadi Salah Satu Alasan Mahkamah Partai Terbitkan Legal Opinian Tidak Sah
Negosiasi Masih Berlangsung, Menko Airlangga Sebut Tarif Trump 32 Persen untuk Indonesia Ditunda
Prabowo: Yakinilah, Indonesia Sungguh Anggap Eropa Penting dalam Memberikan Stabilitas Global
Kisah di Balik Lagu Aku Pasti Kembali Semasa Maia Estianty Rindu Pelukan Al, El, Dul
Setelah Nego Selama 10 Tahun, Prabowo Umumkan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi RI dan Uni Eropa Rampung
El Rumi Lawan Jefri Nichol Lagi, Dukungan Syifa Hadju Jadi Senjata Rahasia
Mahkamah Partai PPP Hanya Keluarkan Legal Opinion, Ikbal Sayuti: SK Kami Sah, Tak Pernah Dibatalkan