RIAUMAKMUR.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya Bukhori Yusuf diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada M, yang merupakan istri keduanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum M, yakni Srimiguna, dimana Srimiguna menceritakan semua kronologi KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf.
Baca Juga: PKS: Pemerintah Terkesan Lambat Tangani Masalah WNI Disekap di Myanmar
Parahnya, KDRT yang menimpa M ini terjadi saat dia sedang hamil sejak tahun 2022, dan terakhir pada November 2022.
Bukhori Yusuf juga sering mengajak M melakukan hubungan seksual tidak wajar, yang berdampak pada rasa sakit hingga pendarahan.
"Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain. Bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” ujar Srimiguna.
Baca Juga: Anggota Fraksi PKS DPR RI Kecam Peneliti BRIN yang Bikin Heboh, Mulyanto: Harus Ditindak
Selain itu, Bukhori juga menampar korban, mencekik, membanting, menggigit tangan, hingga menginjak-injak tubuh korban.
Semua perlakuan Bukhori Yusuf sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun menyebutkan, bahwa Bukhori Yusuf telah mundur dari partainya. Sehingga, MKD tak melanjutkan proses laporan itu.
Baca Juga: Kritik PDIP Soal Ganjar Hingga Diserang Buzzer, Ade Armando: Saya Wajib Menyampaikan Ini
"Pak BY (Bukhori Yusuf) ini dalam proses selanjutnya sudah mengundurkan diri kan dari jajaran partai," ujar Adang.
MKD sebenarnya sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata Bukhori sudah mengundurkan diri dari partai, sehingga tidak ada proses lanjutan dari MKD.
Baca Juga: PKS: Pemerintah Terkesan Lambat Tangani Masalah WNI Disekap di Myanmar

Profil Bukhori Yusuf
Bukhori Yusuf merupakan anggota DPR RI dari fraksi PKS yang lahir di Jepara, 5 Maret 1965.
Saat ini, Bukhori mengemban jabatan sebagai anggota DPR RI terpilih melalui dapil Jawa Tengah I dan bertugas di Komisi VIII.
Sebelum menjabat sebagai Komissi VIII DPR RI, Bukhori sempat menjadi anggota Komisi III DPR RI dari dapil Sumatera Selatan II periode 2009-2014.
Baca Juga: Anggota Fraksi PKS DPR RI Kecam Peneliti BRIN yang Bikin Heboh, Mulyanto: Harus Ditindak
Setelahnya ia menjabat sebagai anggota Lembaga Pengkajian MPR pada tahun 2015-2019.
Bukhori sendiri pernah mengenyam pendidikan sebagai mahasiswa di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) program Bahasa Arab jurusan Syarifah tahun 1985-1987.
Dia meneruskan pendidikan di Universitas Islam Madina, Arab Saudi pada tahun 1987 prodi Ilmu Hadist dan Studi Islam.
Ia lanta menyelesaikan pendidikan master di Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan tahun 1993-1994.***
Artikel Terkait
Tips Praktis Cara Menanam Pakcoy Sendiri di Rumah
Kementerian BUMN Luncurkan Aplikasi Pakai Molis Untuk Dukung Adaptasi Kendaraan Listrik
Biodata dan Fakta Member FIFTY FIFTY, Grup KPop yang Viral dengan Lagu Cupid
Pengikut Rebecca Klopper di Instagram Bertambah 200 Ribu
Jalan Tol Rengat Segera Dibangun, Dimulai dari Seksi Lingkar Pekanbaru
Video 47 Detik Adegan Intim Rebecca Klopper Tersebar, Mungkinkah Ia Korban Revenge Porn? Ini Kiat Hadapinya
Layanan Eazy Passport Hadir di Kompleks RAPP, Karyawan Antusias Urus Paspor
Kritik PDIP Soal Ganjar Hingga Diserang Buzzer, Ade Armando: Saya Wajib Menyampaikan Ini
Niat Hati Mau Kasi Durian ke Bos, Malah Dapati Bos Gantung Diri di Sebuah Klinik di Bengkalis