politik

Gegara Jalankan Tugas Kepartaian, Syahrial 'Dikeroyok' Anggota DPRD Bengkalis, Golkar Riau Pasang Badan

Jumat, 22 September 2023 | 14:08 WIB
Indra Gunawan Eet bersama Ketua DPD Golkar Riau, Syamsuar, dan Waketum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

 

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet, angkat bicara terkait konflik internal DPRD Kabupaten Bengkalis, yang menyeret Ketua DPD Golkar Bengkalis, Syahrial.

Hal tersebut disampaikan Indra Gunawan Eet saat menggelar rapat bersama dengan beberapa pihak, untuk menjelaskan kronologis peristiwa di DPRD Bengkalis, yang saat ini isunya melebar kemana-mana.

Menurut Indra Gunawan Eet, pada kesimpulannya, apa yang dilakukan oleh Syahrial dalam proses Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada empat Anggota DPRD Bengkalis yang terbukti pindah ke Partai Golkar, sudah sesuai dengan intruksi DPP Partai Golkar. 

Baca Juga: Konflik Internal DPRD Bengkalis, Syahrial: Bayangkan Selama Satu Tahun, Ada Kader Partai Lain di Fraksi Golkar

"Yang dilakukan Ketua Golkar Bengkalis kepada Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok, sudah sesuai intruksi partai, dan tidak ada pelanggaran apapun," tegas Indra Gunawan Eet, Kamis (21/9/2023).

Rapat DPD Golkar Riau dengan DPD Golkar Bengkalis.

Terkait tidak diusulkannya 6 orang Anggota Fraksi Golkar ke dalam Panitia Khusus (Pansus), kata Indra Gunawan Eet, merupakan hal yang sudah tepat untuk dilakukan, sebagai langkah langkah evaluasi, terhadap enam anggota fraksi yang tidak menjalankan perintah partai.

"Perintah partai kan sudah jelas, semua anggota dewan aktif, wajib mendaftarkan diri untuk menjadi Bacaleg Golkar, sebagai upaya pemenangan Golkar di Pemilu 2024. Dan mereka tidak mematuhi instruksi itu. Sedangkan tidak mendaftarkan diri saja disanksi, apalagi sampai pindah partai," jelas Mantan Ketua DPRD Riau ini.

Baca Juga: 'Dikeroyok' Gegara Pecat Keluarga Bupati dari DPRD, Golkar: Hormati Keputusan Partai Kami

Kemudian, pria yang akrab disapa Engah Eet ini, dirinya juga menyoroti adanya surat dari beberapa Ketua Fraksi di DPRD Bengkalis, yang mengirimkan surat ke DPP Partai Golkar untuk mengganti Syahrial dari jabatan Pimpinan DPRD.

"Dari kajian kami di DPD Golkar Riau, kami melihat surat yang disampaikan oleh para Ketua Fraksi DPRD Bengkalis, merupakan intervensi terhadap partai, sementara posisi pimpinan diatur dan hak para partai pemenang ini jelas bertentangan," terangnya.

Untuk persoalan mosi tidak percaya, Engah Eet menilai hal tersebut tidak memiliki dasar. Apalagi, persoalan ini bermula dari keputusan Fraksi Golkar, dan hendaknya, fraksi lain harus menghormati keputusan keputusan internal Fraksi Golkar.

Baca Juga: Polemik Internal DPRD Bengkalis, KNPI: Mereka Ngerti Gak Apa Itu Mosi Tidak Percaya?

Halaman:

Tags

Terkini