RIAUMAKMUR.COM - Para pemilih di Pemilihan Umum 2024 mesti teliti dan bijak dalam memilih, pasalnya sejumlah mantan koruptor ada yang kembali turut serta dalam kontestasi politik tersebut.
Para mantan koruptor bertebaran dalam kontestasi politik 2024 mendatang.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat menganalisis Daftar Caleg Sementara (DCS) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada analisis ICW tersebut ditemukan bahwa ada sejumlah mantan koruptor yang kembali mencoba peruntungannya menjadi legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Babinsa Koramil 02 Kampar Berjibaku Padamkan Api Karhutla di Desa Tarai Bangun
ICW menganalisis DCS untuk tingkatan DPR RI dan DPD RI.
"Kita menganalisis DCS untuk daftar bakal calon legislatif ditingkat DPR RI dan juga DPD RI," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana
Dari analisis tersebut ICW menemukan ada 15 mantan koruptor yang pernah menjalani hukuman pidana kasus korupsi di dua tingkatan legislatif tersebut.
Baca Juga: POJK Soal Bursa Karbon Indonesia Bisa Untungkan Emiten Ini
Ia menyebut analisis yang dilakukan baru sebatas itu, bisa jadi akan lebih banyak mantan koruptor yang ikut kontestasi politik ini pada tingkatan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dari 15 nama yang dirilis ada nama Susno Duadji yang erat kaitannya dengan Provinsi Riau karena kasus korupsi penanganan perusahaan perikanan PT Salmah Arowana Lestari yang hingga saat ini perusahaan tersebut masih beroperasi di Riau.
Selain itu ada nama Irman Gusman bakal caleg DPD terdaftar di Dapil Sumatera Barat, nomor urut 7. Diketahui, Irman terbukti terlibat di kasus suap impor gula oleh Perum Bulog.
Baca Juga: Capaian Keikutsertaan di WSS 2023 Melebihi Target Lewat Para Eksportir Berintegritas
Ada juga nama mantan dari Ketua Umum PSSI yang membuat terjadinya dualisme liga sepakbola, Nurdin Halid. Ia merupakan caleg Partai Golkar di Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2. Nurdin pernah dihukum atas kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog.