Sedang pasal pelanggaran pidana pemilu lainnya berlaku untuk setiap orang baik mereka orang pers atau tidak atau bersifat umum.
Sementara Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir mengingatkan bahwa belajar dari pengalaman Pemilu 2019 jelang hari pemilihan berita hoax meningkat sangat tajam.
"Ketika itu ada 1000-an lebih berita bohong (hoax) yang menyerang capres dan cawapres. Kebanyakan di media sosial. Sedang di media mainstream berita lebih bisa dipercaya karena terverifikasi. ***
Artikel Terkait
Panitia HPN 2023 Dibubarkan, Ketua PWI Riau Sampaikan Terima Kasih
Meningkat dari Tahun Lalu, IdulAdha 1444 H PWI Riau Potong 5 Ekor Sapi Kurban
Sabtu Nanti, PWI Riau Sembelih 7 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing untuk Idul Adha
Besok, PWI Riau Gelar FGD Waspadai Pidana Pemilu dan Deklarasi Media Melawan Hoax
Polresta Pekanbaru Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Dalam
Karhutla Melanda, Kodim 0313 KPR Minta Hujan Dengan Shalat Istisqa Berjemaah
Mantap! Siswa SMAN 8 Pekanbaru Raih Medali Perak Olimpiade Internasional
Disperindag Pastikan Pasar Panam Dikelola Pemko Pekanbaru
ICX dan Dynamik Technologies Resmi Bentuk Pasar Karbon Regional Borneo
Pj Wali Kota Pekanbaru Tandatangi MoU KUA PPAS APBD 2024
Kualitas Udara Sejumlah Kota/Kabupaten di Riau Malam Ini Usai Dikepung Hotspot dan Titik Panas
Jalan di Kempas Inhil Amblas, Kadis PUPR Riau: Minggu Ini Kembali Fungsional
Juru Parkir di Pekanbaru Bakal Diberi Mesin EDC, Ini Gunanya
Rusli Zainal Harap DMDI Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat