Sedang Berada di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang, RO Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 29 September 2023 | 20:34 WIB
Foto ilustrasi narkoba (Pixabay)
Foto ilustrasi narkoba (Pixabay)

RIAUMAKMUR.COM - Warga Desa Air Sati Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar diamankan Satnarkoba Polres Kampar, Rabu (20/9/2023).

Pria berinisial RO berumur 35 tahun ini diamankan pihak Satnarkoba Polres Kampar setelah kedapatan membawa 12 paket sabu.

Paket sabu yang dikantongi oleh RO ini ketika ditimbang seberat 1,72 gram.

Baca Juga: Akademisi : Paripurna Pelantikan DPRD Bengkalis Harus Segera Dijalankan

"RO kita amankan saat berada di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang, tepatnya di kilometer 17 Dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, kata Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, Jumat (29/9/2023).

Ia mengatakan penangkapan tersangka ini dilakukan setelah jajarannya mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba disekitar Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang.

Tim langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga: Mapala UIN Riau Gelar Outbound Anggota Muda Angkatan XXIX

Selanjutnya diketahui pelaku sedang berada di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang KM 17 Dusun III Rimbo Panjang, Desa Rimbo Panjang.

"Pelaku langsung kita tangkap dan melalukan penggeledahan kepada pelaku," ujarnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 12 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan uang kertas pecahan Rp 2000 serta disimpan di dalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya.

Baca Juga: Dua Peserta Daftar Seleksi Calon Dirut Bank Riau Kepri Syariah

"Ia kita introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari IP di daerah Jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru," tambahnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X