6 Rekomendasi Penting PB IDI untuk Hadapi Kasus Cacar Monyet Infeksi MPox di Indonesia

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Senin, 30 Oktober 2023 | 09:29 WIB
IDI Rilis 6 Rekomendasi Penting untuk Hadapi Kasus Cacar Monyet Infeksi MPox di Indonesia (PB IDI)
IDI Rilis 6 Rekomendasi Penting untuk Hadapi Kasus Cacar Monyet Infeksi MPox di Indonesia (PB IDI)

Rekomendasi Lanjutan dari PB IDI mengenai Penanganan kasus Mpox sebagaimana disampaikan oleh Dr Hanny Nilasari, Sp DVE, Ketua Satgas MPox IDI (update per 29 Oktober 2023).

1. Banyak masyarakat yang belum terinformasi dengan baik mengenai apa itu Mpox, diperlukan penyebaran edukasi secara luas kepada masyarakat umum ttg infeksi ini, terutama cara penularan, pencegahan dan deteksi dini.

2. Lebih dari 90 persen penularan melalui kontak erat dan terutama kontak seksual. Hindari kontak fisik dengan pasien terduga Mpox, tidak menggunakan barang bersama misalnya handuk yang belum dicuci, pakaian yang belum dicuci, atau berbagi tempat tidur, alat mandi dan perlengkapan tidur seperti sprei, bantal, dan lainnya.

3. Untuk populasi risiko tinggi misalnya memiliki multipartner, dan kondisi imunokompromais (autoimun, penyakit kronis lainnya) sedapat mungkin hindari perilaku yang berisiko. Hubungan seksual harus dilakukan dengan aman menggunakan kondom serta lakukan vaksinasi.

4. Kepada masyarakat umum, terlebih bagi populasi diatas, dianjurkan untuk segera mengunjungi dokter apabila muncul gejala lesi kulit yang tidak khas dan didahului demam.

5. Pada kasus terduga Mpox, perlu dilakukan skrining / pemeriksaan awal berupa wawancara tentang perkembangan penyakit (anamnesis), pemeriksaan lesi kulit dan organ-organ secara detail dan lengkap (PF), serta pemeriksaan swab yakni pemeriksaan lab khusus dengan mengambil cairan dari lenting/ keropeng/ kelainan kulit.

6. Penyediaan obat antivirus dan vaksin didesentralisasi di Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota yang ditunjuk dengan alur permintaan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan diberikan atas indikasi serta skala prioritas. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X