Upacara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo diikuti tamu undangan lainnya kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023 dan penerima gelar Tanda Kehormatan Republik Indonesia.
Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. ***
Artikel Terkait
Ciri-Ciri Penyakit Kelenjar Getah Bening
Resep Puding Durian Lezat untuk Hidangan Penutup
Cara Mengatasi Hidung Tersumbat dengan Bahan Alami
8 Manfaat Baking Soda, Lebih dari Sekedar Bahan Kue
9 Manfaat Soda Api yang Multiguna Sehari-hari
Ganjar Pranowo - Mahfud MD Ingin Indonesia Unggul dari Negara Lain
Lirik dan Terjemahan Lagu Zhou Shen - Borrowing Dreams OST Drama Story of Kunning Palace
JVIBES ID Sukses Gelar Helloweebs On The Road di Bali
Sukses dan Meriah! Festivibes Now Boarding Jakarta Final Call Memikat 27.000 Komunitas Kpop
Hari Pahlawan Nasional, Cak Imin Ziarah ke Makam Pahlawan
Tampilkan Ciri Khas Grup, Lagu Baru Stray Kids Rock (LALALALA) Disebut Berisik Tapi Bikin Nagih
Ditengah Kesulitan Rakyat Hadapi Pandemi Covid-19, Ternyata Ada Korupsi Ratusan Miliar di Kemenkes
Kasus Korupsi di Kemenkes, Lima Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri
Sultan Keempat Kerajaan Indragiri, Raja Narasinga II Sang Pahlawan dari Indragiri Penakluk Portugis
CCTV Gudang Logistik Pemilu Terkoneksi ke Polisi, KPU: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan
Parah, Pemuda 19 Tahun di Pulau Burung Jadi Germo Anak 15 Tahun
Usai Timnas Indonesai Cetak Gol Lewat Kaki Arkhan Purwanto, Dibalas Sundulan Striker Ekuador, Skor 1-1
Jejak Perjuangan Veteran: Konfrontasi Malaysia hingga Operasi Seroja
Analis Politik: Netralitas Alat Negara di Pemilu Jadi Pertaruhan
Guru Besar Unpad Nilai Pencawapresan Gibran Cacat Legitimasi Karena Manuver Inkonstitusional