Digugat Prapid Petani ke Pengadilan, Kapolsek Rumbai Tidak Hadir

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 21 November 2023 | 15:58 WIB
Hakim Hendah Karmila Dewi saat menunjukkan surat dari Termohon.
Hakim Hendah Karmila Dewi saat menunjukkan surat dari Termohon.

Pelaksana Tugas (Plt) Presiden BEM Mahasiswa Unilak, Irvan Adriansyah mengatakan, jika pihaknya hadir di persidangan Prapid ini bertujuan untuk mengawal kasus tersebut. Pihaknya berharap, hakim dapat berlaku adil dalam permohon Prapid Jhon Hendri ini.

"Hakim bijaklah dalam menyidangkan permohonan Prapid ini. Kita percaya berat sama hakim ini. Saya rasa hakim kita masih independenlah,"terangnya.

Dalam kasus ini, mahasiswa menduga ada permainan di Polsek Rumbai yang merugikan Jhon Hendri. Apalagi,  mahasiswa  sempat ingin bertemu untuk mempertanyakannya kepada Kapolsekta Rumbai

"Kita menduga bahwasanya pihak Polsek hari ini ada yang bermain. Diduga ada terjadi kong-kalikong,"jelasnya.

Irvan menambahkan, pihaknya hanya cuma menanyakan kasus ini, bukan bermaksud lain. Dia meminta Kapolda Riau agar dapat mengambil tindakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X