RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Hanya untuk melampiaskan nafsu bejatnya seorang pria di Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menculik anak gadis yang masih berusia 17 tahun.
Korban dibawa lari tanpa sepengetahuan orang tuanya oleh pria tua tersebut.
Tanpa bertanggungjawab, pria tua ini menyetubuhi anak gadis tersebut sebanyak 4 kali.
Baca Juga: Resep Kue Talam Pandan Gula Merah
Tidak hanya itu, korban juga menerima kekerasan dari pelaku bejat tersebut.
Ptia bejat tersebut diketahuk berinisial JH (47) warga Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir ditangkap dan dipenjarakan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir. Selasa (21/11/2023) karena larikan dan cabuli anak gadis orang tersebut.
Pria berusia kepala empat ini mencabuli seorang anak gadis yang masih berusia 17 tahun sebanyak 4 kali.
Baca Juga: Nama Reza Arap Dikabarkan Terseret Kasus Narkoba Dari Penggrebekan Sebuah Kafe di Senopati
"Perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh pelaku setelah memaksa korban dan dibawa ke Jalan Menggala Km 24 Kecanmatan Tanah Putih," ujar Plh Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alveri Trk, Kamis (23/11/2023).
Ia mengatakan peristiwa pencabulan ini terjadi saat pelaku membawa kabur korban, Senin (20/11/2023).
Saat itu orangtua korban tidak menemukan anak gadisnya di rumah dan tidak pulang-pulang hingga malam hari.
Saat itu ibu korban menyadari bahwa buah hatinya tersebut pergi dengan seorang pria yang merupakan terduga pelaku naik sepeda motor.
Ayah korban bersama warga mencari korban namun tidak diketemukan.
Esoknya, Selasa (21/11/2023) pagi seseorang bernama Rahmat melihat korban tengah berlari sembari menangis di jalan.
Artikel Terkait
Bejatnya, Pria Ini Cabuli Anak 11 Tahun Sejak Bulan Desember Tahun Lalu
Bejat, ASN di Kecamatan Cabuli Balita Tetangganya
Cabuli Ponakan Sendiri, S Ditangkap Polsek Tapung Hulu
Biadab Ayah Cabuli Anak Kandung di Kampar Hingga Hamil 2 Bulan