Cegah KDRT, Masyarakat Diminta Tingkatkan Sensitivitas Terhadap Indikasi KDRT

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Senin, 18 Desember 2023 | 20:15 WIB
Ilustrasi KDRT (Pixabay).
Ilustrasi KDRT (Pixabay).

RIAUMAKMUR.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berharap, masyarakat punya sensitivitas terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Pada saat terjadi KDRT, sudah ada pengaduan, ini tentu orang-orang sekitar yang dekat dengan anak, harus merasa peka," kata Staf Ahli Hubungan Kelembagaan KemenPPPA Rini Handayani di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Hal tersebut disampaikan Rini Handayani, menanggapi kasus KDRT, hingga pembunuhan anak kandung yang dilakukan oleh ayahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Istri di Depok Yang Alami KDRT dan Ditahan, Ditangguhkan Penahanan, Disambut Anak-Anaknya

"Tetangga, keluarga dekatnya harus lebih sensitif terhadap risiko-risiko yang akan terjadi pada anak yang memang butuh pertolongan, anak ini belum bisa membela dirinya sendiri," katanya.

Menurut dia, masyarakat sekitar maupun keluarga dekat seharusnya lebih sensitif akan kemungkinan risiko yang dapat terjadi pada anak-anak yang berada di dalam keluarga yang mengalami KDRT.

Rini Handayani mengatakan sensitivitas masyarakat harus dibangun melalui edukasi-edukasi dan sosialisasi.

Baca Juga: Malang Nasib Istri di Depok Jadi Korban KDRT Malah Dipenjarakan Pihak Kepolisian

"Untuk memunculkan rasa sensitivitas, tentu harus ada Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), bimbingan teknis, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan kita kuatkan melalui organisasi-organisasi kemasyarakatan PKK, organisasi-organisasi agama. Ini yang harus kita gencarkan," kata Rini Handayani.

Sebanyak empat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) ditemukan tewas dalam satu kamar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12).

Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar yang menghirup aroma tidak sedap di sekitar rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan keluarganya.

P, ayah keempat anak itu kemudian ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap anak-anaknya.

P juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X