RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Seorang pria berusia 21 tahun di Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya menggauli kekasihnya yang masih berusia 17 tahun.
Pelaku sempat membawa kekasihnya ke hotel untuk melakukan perbuatan tersebut.
Karena perbuatannya, pria ini dilaporkan orang tua pacarnya ke Polisi.
Perbuatan tidak pantas yang dilakukan pria tersebut membuat ia diseret masuk tahanan Polisi.
Pelaku pernah menggauli pacarnya disebuah hotel yang berada di Balam Sempurna pada September 2023 lalu.
Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan adanya laporan dan pengungkapan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.
Baca Juga: Drama Chinese Paladin 4 dan Sword and Fairy Dikabarkan Tayang Bulan Januari, Benarkah?
Iptu Yulanda Alvaleri menjelaskan pada Senin 25 Desember 2023 pelapor melihat korban sifatnya berbeda dari biasanya, selanjutnya ibu korban berinisial R menjumpai korban dan menanyakan, kenapa korban gelisah.
Ditanya demikian, korban masih diam saja kemudian pelapor mengatakan kepada korban dengan berkata, putuskan saja pacarmu itu.
Mendengar perkataan itu korban langsung menjawabnya dengan berkata sudah terlanjur cinta aku samanya Mak.
Baca Juga: Popularitasnya Mendunia! Hidden Love Jadi Drachin Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023
Kemudian pelapor heran dan mengatakan kepada korban dengan berkata sudah diapain kau sama pacarmu, kemudian korban mengatakan kepada ibunya bahwa dirinya sudah melakukan hubungan suami istri kami Mak,".
Mendengar kabar tersebut pelaporpun terkejut dan memberitahukan hal tersebut kepada adiknya, kemudian ia pun menunu rumah keluarga pelaku.
Sampai disana ibu korban meminta pertanggungjawaban pelaku.
Artikel Terkait
Polsek Bagan Sinembah Musnahkan Barang Bukti Sabtu
Sat Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah di Bagan Sinembah, 3 Orang dan 18 Paket Sabu Diamankan
Maling 83 Janjang Sawit, Satu Orang Diamankan Polsek Bagan Sinembah
Kapolsek Bagan Sinembah Silaturahmi Dengan Stakeholder dan Upika di Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil
Ayah Tiri di Bagan Sinembah Rohil Menodai Anak Tirinya Yang Berusia 8 Tahun
Datangi Rumah Wanita Tengah Malam dan Ancam Korban Sambil Membawa Samurai, Pria Pengangguran Dipenjara Polsek Bagan Sinembah
Bhabinkamtibmas Polsek Pujud Sampaikan Pesan Pemilu Damai Diatas Kapal Pompong Akses Lalu Lintas Masyarakat
Terjang Banjir Pakai Sepeda Motor dan Menumpang Sampan, Personel Polsek Rantau Kopar Sosialisasikan Pemilu Damai ke Masyarakat Kepenghuluan Sekapas
Upaya Ciptakan Pemilu Damai, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Temui Warga Binaan Meski Lalui Jalan Belumpur
Cafe di Tapung Kena Tertibkan Polsek Tapung Karena Jual Miras dan Putar Musik Kencang di Dekat Gereja
Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Terjang Banjir Drmi Sampaikan Pesan Pemilu Damai 2024
Polsek Pujud Tawarkan Layanan Pengantaran ke TPS di Pemilu 2024
Polsek Pujud Sediakan Layanan Khusus Agar Warga Difabel Tidak Kesulitan di TPS
Polsek Tapung Melakukan Peninjauan Penambangan Galian C Ilegal
Polsek Pulau Burung Inhil Riau Pakai Sampan Sosialisasi Pemilu Damai
Lakukan KDRT Terhadap Istri Sirihnya Dengan Siram Air Panas ke Wajah, DA Diamankan Polsek Tambang