Ayah Tiri di Bagan Sinembah Rohil Menodai Anak Tirinya Yang Berusia 8 Tahun

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 13 Desember 2023 | 08:12 WIB
Ilustrasi. Peristiwa memilukan terjadi di Jember, seorang ayah tiri dilaporkan menodai  anak tirinya yang berusia 24 tahun dan memiliki kebutuhan khusus atau down syndrome. (ist)
Ilustrasi. Peristiwa memilukan terjadi di Jember, seorang ayah tiri dilaporkan menodai anak tirinya yang berusia 24 tahun dan memiliki kebutuhan khusus atau down syndrome. (ist)

RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Seorang ayah tiri bejat dan tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 8 tahun 5 bulan di Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Ayah bejat ini diringkus Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Minggu (10/12/2023) lalu.

Ayah bejat ini ditangkap setelah ibu kandung korban melaporkan peristiwa yang dialami anak gadisnya.

Baca Juga: Selesaikan Syutingnya Setelah 5 Bulan, Drama Dylan Wang dan Tian Xiwei 'Guardians of the Dafeng' Bagikan Trailer Perdana

Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alveri Trk mengatakan bahwa pelaku diamankan Reskrim Polsek Bagan Sinembah saat tengah berada di Pasar Bagan Batu.

"Pelaku ditangkap saat tengah jualan bumbu masak di Pasar Bagan Batu," ungkapnya.

Menurut keterangan ibu korban yang melapor ke Polsek Bagan Sinembah, perilaku bejat ini terungkap bermula dari ibu korban yang curiga dengan kondisi anaknya yang terlihat lemas.

Baca Juga: Lirik Lagu Ra Jenak Dolan Ra Doyan Mangan, Pingal - Denny Caknan

Saat ditanyakan, korban mengaku telah di rudapaksa oleh ayah tirinya.

Ibu korban kemudian memeriksakan anak ceweknya ke bidan dan diketahui hasilnya dari bidan bahwa anak wanitanya sudah tidak perawan lagi.

"Ibu korban sempat berembuk dengan ke enam orang anaknya yang lain dan memutuskan melaporkan perisrtiwa ini ke Polsek Bagan Sinembah," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang Lengkap Episode 1-30 Hingga Sinopsis Drama Fantasi Lin Yi dan Liu Haocun 'Derailment'

Iptu Yulanda Alveri menuturkan Polsek Bagan Sinembah langsung bergerak cepat menangkap korban.

"Tersangka berhasil ditangkap dan dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menodai anak tirinya sejak dari tahun 2022," ungkapnya.

Pihak Kepolisian juga melakukan visum kepada korban dan hasilnya korban mengalami luka dibagian intimnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X