RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Seorang ayah tiri bejat dan tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 8 tahun 5 bulan di Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Ayah bejat ini diringkus Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Minggu (10/12/2023) lalu.
Ayah bejat ini ditangkap setelah ibu kandung korban melaporkan peristiwa yang dialami anak gadisnya.
Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alveri Trk mengatakan bahwa pelaku diamankan Reskrim Polsek Bagan Sinembah saat tengah berada di Pasar Bagan Batu.
"Pelaku ditangkap saat tengah jualan bumbu masak di Pasar Bagan Batu," ungkapnya.
Menurut keterangan ibu korban yang melapor ke Polsek Bagan Sinembah, perilaku bejat ini terungkap bermula dari ibu korban yang curiga dengan kondisi anaknya yang terlihat lemas.
Baca Juga: Lirik Lagu Ra Jenak Dolan Ra Doyan Mangan, Pingal - Denny Caknan
Saat ditanyakan, korban mengaku telah di rudapaksa oleh ayah tirinya.
Ibu korban kemudian memeriksakan anak ceweknya ke bidan dan diketahui hasilnya dari bidan bahwa anak wanitanya sudah tidak perawan lagi.
"Ibu korban sempat berembuk dengan ke enam orang anaknya yang lain dan memutuskan melaporkan perisrtiwa ini ke Polsek Bagan Sinembah," ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal Tayang Lengkap Episode 1-30 Hingga Sinopsis Drama Fantasi Lin Yi dan Liu Haocun 'Derailment'
Iptu Yulanda Alveri menuturkan Polsek Bagan Sinembah langsung bergerak cepat menangkap korban.
"Tersangka berhasil ditangkap dan dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menodai anak tirinya sejak dari tahun 2022," ungkapnya.
Pihak Kepolisian juga melakukan visum kepada korban dan hasilnya korban mengalami luka dibagian intimnya.
Artikel Terkait
Babak Baru Romansa Mario Dandy dan AG, Kuasa Hukum Laporkan Kekasih AG Dalam Perkara Cabul
Sosialisasi UU Perlindungan Anak, Anggota DPR Achmad Sebut Dua Kekerasan ini Perlu Dihindari
Komnas Perempuan Kritisi Soal Ketiadaan Aturan Layanan Pemulihan Korban Kekerasan di Omnibus Law UU Kesehatan
Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Jadi Komitmen Pencegahan Kekerasan di Pendidikan
Komnas Perempuan Lakukan Pemantuan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Temukan Lima Ciri Tidak Baik
Seorang Warga Parit Aman Hendak Perkosa Tetangga, Dilaporkan ke Polsek Bangko
Marak Kekerasan Berbasis Gender Online, Tim PKM Fikom UIR Ajak Milenial Pahami Etika Bermedia Sosial