Para Kades di Kampar Kena Panggil Polres Kampar, Tidak Hanya Satu atau Dua Tetapi Semua, Dipanggil Terkait Ini

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 13 Januari 2024 | 08:10 WIB
ilustrasi kepala desa. (Istimewa)
ilustrasi kepala desa. (Istimewa)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Menjelang Pemilu 2024, Polisi di Kabupaten Kampar panggil para kepala desa yang ada di Kabupate Kampar.

Pemanggilan ini dilakukan oleh Polres Kampar dikabarkan.

Tidak hanya satu atau dua kepala desa saja yang dipanggil, melainkan seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Trend Om Bagi Koyok Om Meresahkan Warga Pekanbaru, Orang Tua Malah Membiarkan, Ini Penjelasan Trend Koyok di Media Sosial

Terkait pemanggilan ini, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja membenarkan adanya pemanggilan Kepala Desa di Kabupaten Kampar tersebut.

Ia menuturkan bahwa pemanggilan para Kepala Desa di Kabupaten Kampar ini dalam rangka klarifikasi terkait program ketahanan pangan tahun 2022 - 2023 yang menggunakan Dana Desa.

Baca Juga: Risih Telpon Didengar, Ada Teknologi Masker Kedap Suara Buatan Startup Perancis

Didalam proses ini menurutnya para Kepala Desa hanya perlu menjelaskan saja dan membuktikan ketiadaan penyimpangan.

Menurutnya pemanggilan ini dilakukan dengan pada awalnya ada hasil audit dan laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Pelaku Usaha Pijat dan SPA di Indonesia Menjerit Dikenai Pajak PBJT 40 Persen

AKBP Ronald Sumaja menegaskan bahwa ini tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pemilu 2024 yang menjelang.

"Terkait proses ini kita pastikan juga tidak akan mengganggu jalannya Pemilu 2024," ungkapnya.

Baca Juga: Hokky Caraka Janji Keluarkan Kemampuan 1000 Persen Jika Dimainkan di Piala Asia 2023 Qatar

Mengenai hal yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan menyebutkan adanya temuan dugaan penyimpangan.

Namun ia tidak menjelaskan secara gamblang temuan ini di desa mana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X