Bappebti Mengaku Telah Tindak Pengaduan Nasabah Soal Adanya Mal Administrasi Usai Ombudsman Terima Laporan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 16 Januari 2024 | 07:55 WIB
Bappebti
Bappebti

Baca Juga: Tragedi Sungai Indragiri, Siswa MA Hidayatullah Tersengat Listrik Saat Memancing, Tenggelam dan Masih Dalam Pencarian

Rencananya, Ombudsman pada akhir Januari 2024 akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bappebti yang berisi temuan serta tindakan korektif yang wajib dilaksanakan. Adapun Ombudsman tengah memroses 15 laporan masyarakat terkait perdagangan berjangka komoditi dengan total kerugian mencapai Rp 8 miliar.

“Harapannya dengan diterbitkannya 15 LHP ini ada tindakan tegas dari Bappebti. Kami menuntut ada penyidikan sehingga bisa masuk ke pidana para perusahaan pialang berjangka ini. Dugaan adanya kecurangan atau penipuan itu sudah jelas,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Sumber: Kemendag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X