RIAUMAKMUR.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah (Pemda).
Peluncuran indikator MCP itu merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/3/2024).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan tantangan pemberantasan korupsi saat ini adalah penanganan korupsi skala kecil (petty corruption). “Masih banyak tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pejabat publik. Selain itu, sudah jadi kebiasaan masyarakat memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih. Itu tentu kebiasaan yang salah,” tegas Alex, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (20/3/2024)
Baca Juga: KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan Cabang KPK
Alex berharap KPK dapat fokus memberantas korupsi pada praktik-praktik yang merusak sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Untuk itu, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan program koordinasi pemberantasan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Lewat MCP, kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan,” jelas Alex.
Pada 2023, hasil MCP terhadap 546 Pemerintah Daerah (Pemda) menunjukkan indeks 75,13 atau turun 1,16 poin dibandingkan hasil MCP tahun 2022. Sebagai evaluasi atas capaian MCP tersebut, Korsup KPK telah melaksanakan penyusunan dan harmonisasi terkait area indikator serta subindikator MCP bersama Kemendagri dan BPKP.
Baca Juga: KPK RI Bersama Pemkab Kampar Gelar Rakor Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024
“Pada MCP 2024, telah dirumuskan delapan area intervensi dengan 26 indikator dan 62 sub-indikator. Perubahan ini disesuaikan dengan evaluasi hasil skor MCP, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, dan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2023 yang mengalami penurunan,” kata Alex. ***
Artikel Terkait
Tiga Daerah di Riau Tetapkan Siaga Darurat Karhutla
Masyarakat Pelalawan Antusias Sambut Safari Ramadan Pemprov Riau
Wamenhan Jepang Mitra Lama Indonesia Bidang Pertahanan
Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR 2024
Lewat Kampung Pancasila, Personel Satgas Pamtas Jadi Guru di Wilayah Terpencil
WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru Diajarkan Beternak Ayam dan Bebek Petelur
YTWU Bersama Baznas Riau Lakukan Pemetaan Dakwah dan Penguatan Dai di Pedalaman
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan ke Masyarakat Kota Singkawang
MK Suarakan Dukungan Kemanusiaan dalam Forum Mahkamah Konsitusi Dunia
Pj Sekdaprov Riau Terima Pandangan Fraksi Mengenai LKPJ Kepala Daerah 2023