RIAUMAKMUR.COM - Muhammad Arif (32) tak menyangka perbuatannya yang memanipulasi narasi putusan hakim Mahkamah Konstitusi terkait putusan gugatan Pemilu 2024 berujung penjara.
Muhammad Arif dinilai membuat konten hoax dan menyudutkan pendukung salah satu pasangan calon.
Muhammad Arif diduga memasukkan suara yang bukan suara hakim MK.
Baca Juga: Indonesia Pastikan tak akan Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel
Kemudian menambahkan tulisan "Selamat kepada pendukung 02 jogetin aja ". Kemudian video tersebut diposting kembali ke akun TikTok @arif92_8.
Akhirnya, Arif ditetapkan sebagai tersangka karena memanipulasi video pembacaan putusan sidang di Mahkamah Konstitusi.
Narasi yang ditambahkan berbau provokatif. Dalam narasi disebutkan hakim mengabulkan permohonan pasangan Capres 01 dan 03 serta mendiskualifikasi kemenangan pasangan 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.
Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxury di Koridor Gresik - Sidoarjo
Hal itu terpantau Patroli Siber Bareskrim Polri. Kemudian diteruskan ke Polda Riau untuk ditindaklanjuti Subdit V Reskrimsus yang dikomandoi Kompol Fajri.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti serta hasil pemeriksaan ahli, diketahui pemilik Akun Tiktok @arif92_8 berada di Kabupaten Rohil," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi kepada Media Center Riau, pada Rabu (17/4).
Kasubdit Subdit V Reskrimsus Polda Riau Kompol Fajri dan anak buahnya kemudian mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya.
"Pelaku ditangkap dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka patut diduga memanipulasi suara tersebut bukan suara asli hakim MK," jelas Nasriadi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari TikTok milik orang lain.
"Tersangka memposting ulang video tersebut dengan menambahkan caption “Selamat Kepada Pendukung 02 Jogetin Aja”, tutur Nasriadi.
Artikel Terkait
MKMK Gelar Sidang Pendahuluan Terkait Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
Pemerintah Pastikan Harga BBM tidak Ada Kenaikan hingga Juni 2024
MK Gelar Masa Orientasi bagi Perisalah Ad Hoc Jelang Sidang PHPU 2024
Mentan Cetak Sawah 500 Ribu Ha di Merauke
Kominfo Buka Pendaftaran Media Peliput World Water Forum ke-10
Menindaklanjuti Masukan dari DPRD, Pemkab Buleleng Segera Tata Pasar Anyar
Gubernur Sumbar Pastikan Pelayanan Publik di Pemprov Sumbar Berjalan Normal
Libur Lebaran, Wisata Kayangan Api Bojonegoro Ramai Pengunjung
Kasat Lantas dan Kapolsek di Riau Jatuh dari Paramotor, Begini Kondisinya
Pasca Cuti Lebaran, Bupati Banjar Gelar Rakoor Evaluasi Kinerja
Komit Cegah Korupsi hingga Laksanakan Pemerintahan Efektif-Efisien, Kemendagri Apresiasi Pemkab Batang
Pemkab Pasuruan Tindak Lanjuti SE MenPAN RB Soal Penyesuaian Sistem Kerja ASN
Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxury di Koridor Gresik - Sidoarjo
Mayoritas Sudah Balik dari Mudik, Seluruh ASN Pemkot Probolinggo WFO
Bawaslu Halmahera Utara Ingatkan Bupati Tak Mutasi Pejabat jelang Pilkada 2024
Indonesia Pastikan tak akan Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel
Usai Coachella 2024, Instagram Eunchae Penuh Komentar Kebencian! Netizen Korea Naik Pitam: Ini Sudah Berlebihan
Tampilkan Dua Sisi Berbeda, Konsep Album Baru IVE 'IVE SWITCH' Dianggap Terlalu Norak?
Kemistri Hingga Akting Memukau Yang Zi dan Xu Kai Berhasil Bawa Best Choice Ever Cetak Rekor Fantastis, Sudah Nonton?