Baca Juga: Petani Sayur Panen Raya, Harga Bumbu Dapur Turun Drastis
Ia menambahkan, DPM ini merupakan instruksi Presiden no 9 tahun 2016.
Antusias peserta di Bawean sangat luar biasa. Dampak postif lainnya yaitu, warga Bawean yang bekerja di kapal baik dalam negeri maupun luar negeri mudah menyesuaikan diri. "Salah satu kelebihan warga Bawean yang bekerja di kapal banyak yang mampu menguasai bahasa asing," tandasnya.
Sementara, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas III Bawean Zainal Abdul Rahman menambahkan, Diklat Pemberdayaan Masyarakat dilaksanakan mulai tanggal 27 Mei hingga 6 Juni 2024. Kegiatan ini sebelumnya diikuti sebanyak 441 peserta melalui seleksi dan lulus sebanyak 334 peserta.
Baca Juga: Tim Evaluator Kemendagri RI Apresiasi Kinerja Penjabat Bupati Buleleng
Dengan adanya Diklat ini akan mendapatkan sertifikat dan skill sehingga bisa mengikuti rekan-rekan sebelumnya. "Saya berharap kesempatan ini dapat digunakan sebaik baiknya untuk meningkatkan kompetensi dan SDM di bidang transportasi laut untuk warga Bawean," singkatnya.
Turut mendampingi Sekda Gresik, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suprapto, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Arif Wicaksono, Staf Ahli Bidang Fisik dan Prasarana Johar Gunawan, Kabag Prokopim Imam Basuki, serta Forkopimcam Tambak dan Sangkapura.
Artikel Terkait
Kolaborasi Kominfosanti dan Bawaslu Buleleng Ajak Masyarakat Cerdas Bersosial Media Jelang Pilkada
Riau Ikuti Expo Pengawasan Intern 2024 Akselerasi Pembangunan Oleh BPKP RI
Menkop UKM Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Industri Furnitur di Indonesia
Pj Ketua TP PKK Riau Buka Perhelatan Porseni IGTKI PGRI Riau 2024 di Bengkalis
Alhamdulillah, Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Periode 29 Mei - 4 Juni 2024 Naik Lagi
Tim Evaluator Kemendagri RI Apresiasi Kinerja Penjabat Bupati Buleleng
Petani Sayur Panen Raya, Harga Bumbu Dapur Turun Drastis
Kantor Bea Cukai Tegal Berhasil Amankan 8,8 Juta Rokok Ilegal
Kementerian ESDM Serahkan Puluhan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
Dirjen Diktiristek Tindak Lanjuti Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI